Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kreteria sebagai usaha mikro dan merupakah salah satu bagian penting dalam perekonomian di Indonesia dan kususnya di Kabupaten Demak pada umumnya.
Pada hari ini Rabu, 6 Juli 2022 yang tergabung dalam UMKM di Kecamatan Karanganyar melaksanakan kegiatan pendataan para pengusaha UMKM yang bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar yang dipimpin oleh Nuryati, S.Sos.MM ( Kasi Permas ) Kecamatan Karanganyar dan ketua Forum UMKM Kecamatan Karangnyar Aful Ihwan. Dalam pertemuan tersebut hadir 28 orang dari jumlah 36 orang pengusaha se Kecamatan Karanganyar, dengan hasil pertemuan tersebut bahwa rencana di tahun 2023 di tiap desa wajibkan menganggarkan di APBdes sebesar lima juta rupiah untuk UMKM yang mana anggaran tersebut diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya pelatihan dan sosialisasi misalnya untuk Snack, Narasumber, sewa tempat bila mungkin, foto dll. Rencana ke depan Bumdes diharapkan bekerjasama dengan UMKM sebagai mitra di desa, Bumdes yang menyediakan tempat atau gedung UMKM yang mengisi barang-barang atau produk UMKM tersebut dengan harapan di Kecamatan Karanganyar tersedia rumah UMKM atau gedung atau Toko UMKM yang menyediakan semua produk dari Kabupaten Demak untuk para tamu atau wisatawan-wisatan yang ingin membeli oleh-oleh kas dari Kabupaten Demak, misalnya UMKM di harapkan hasil Pertanian di wilayah Kecamatan Karanganyar bisa di manfaatkan se maksimal mungkin untuk bahan produk UMKM dari bahan mentah ke bahan siap pakai atau jadi.
Diharapkan dari anggota UMKM tetap semangat dalam mengelola usahanya yang namanya usaha jatuh bangun adalah hal biasa namun diharapkan tetap bertahan dan tetap giat dan semangat dalam usaha.
Dari anggaran UMKM tiap desa sebesar lima juta diharapkan bisa mengelola dengan baik dan betul-betul di manfatkan.


