Senin, 30 Mei 2022 Kapolres Demak AKBP BUDI ADHY BUONO, S.H.,S.I.K.,M.H melaksanakan kunjungan kerja terkait peninjuan ternak hewan Kerbau yang terinfeksi PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) di desa Kotakan Kecamatan Karanganyar di dampingi Pejabat-pejabat dari polres Demak termasuk Wakapolres, Kabid Peternakan pada Dinas Peternakan dan juga dr. Hewan dan Mantri Hewan untuk wilayah Kecamatan Karanganyar, Kapolsek Karanganyar, Kepala Desa Kotakan beserta Perangkat desanya, Kasi Trantibum Kecamatan Karanganyar, dan 8 orang yang memiliki kerbau tersebut.
Bahwa Saat ini santer terdengar issue terkait Penyakit mulut dan kuku yang merupakan wabah virus pada hewan ternak berkaki empat. Wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.
Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala, penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.
Tingkat penularan penyakit mulut dan kuku (pmk) cukup tinggi, tetapi tingkat kematian hanya 1-5%. Sehingga jika ditemukan ternak terlihat lemah, lesu, kaki pincang, air liur berlebihan, tidak mau makan, dan mulut melepuh segera hubungi dokter hewan terdekat atau mantri hewan.
Setiba rombongan Kapolres di Desa Kotakan langsung mengadakan ramah tamah kepada para pemilik ternak kerbau disekitar baran atau kandang :
– Berpesan kepada 8 orang peternak kerbau untuk menjaga kebersihan kandang dan kerbaunya serta memberikan makanan yang baik supaya kerbaunya sehat.
– Segera lapor jika kerbaunya sakit kepada kelompok ternak atau kepada kepala desa dan nantinya disampaikan kepada mantri hewan atau dokter hewan,
– Jika kerbaunya masih sakit jangan digembala cukup di kasih makan di kandang saja agar tidak menular ke yang lain,
– Buatkan tempat makan atau tempat rumput sehingga rumput tidak ditaruh di bawah/lantai yang tercampur kotoran
Dilaporkan oleh ketua kelompok ternak bahwa jumlah kerbau 24 yang terindikasi sebanyak 8 ekor dan pada hari Rabu, 25 Mei 2022 sudah di obati /Vaksin dan saat ini sudah sembuh dan bisa makan kembali.
Kemudian setelah acara selesai rombongan Kapolres menuju ke Kecamatan Mijen.


