Acara di bukan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak ( Drs. H. Agus Musyafak, Msi ) diikuti oleh 4 Kecamatan ( Kecamatan Demak, Wonosalam, Gajah dan Karanganyar ) 4 Camat hadir secara pribadi dan 18 Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat dari 18 Desa yang rencana dilalui jalan Tol tersebut.
Kegiatan Sosialiasi yang melibatkan 4 Kecamatan tersebut bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar pada hari Senin, 7 Pebruari 2022 yang di prakarsai oleh Direktoral Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak H Agus Musyafak menyampaikan, pembangunan jalan tol seksi 1 dan 2 ruas Semarang Demak saat ini tengah berlangsung dan pembangunannya sudah sampai di wilayah Demak dan sebagian di wilayah Kecamatan Wonosalam ( Desa Kendal doyong ) dan seksi 1 sudah mencapai sekitar 70 % dan seksi ke 2 baru sebagian kecil karena masih menyelesaikan atau proses penyelesaian pembebasan lahan.
Rencana pembangunan Jalan Tol ruas Demak – Tuban. sebagai penghubung Demak, Kudus, Pati, Rembang dan Tuban dengan panjang kurang lebih 171,934 kilometer, Khusus yang dilewati di Kabupaten Demak sepanjang 19,5 kilometer, melewati 18 desa di Kecamatan Demak, Wonosalam, Gajah dan Karanganyar. Alasannya, ruas tol di jalur pantura penghubung Demak – Pati – Tuban itu akan terkoneksi tol Semarang Demak dan Surabaya – Gresik sehingga transportasi lebih lancar. Sehingga mampu menstimulasi pertumbuhan pembangunan di bagian utara ke timur Jawa, karena meningkatnya kapasitas ekonomi wilayah sekitar jalan tol termasuk kabupaten yang terlintasi. Dengan adanya jalan tol Demak – Tuban nantinya, diharapkan pembangunan ekonomi Daerah semakin Baik dan meningkat dan nantinya akan di bangun Wisma Haji seluas sekitar 10 Ha.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh tim Lingkungan FBC ( Final Business Case ) atau pra study kelayakan akhir dari UI Jakarta Dr Fauziah Hernarawati SE Msi menjelaskan, konsultasi publik tentang rencana pembangunan jalan tol Demak – Tuban itu dimaksudkan menyerap saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat serta para pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya camat dan kepala desa yang wilayahnya yang akan dilintasi.


