Senin, 10 Januari 2022 Pemerintah Kecamatan Karanganyar setiap hari ‘Senin melaksanakan Rapat Koordinasi bagi Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar, kegiatan tersebut dilaksanakan setelah Apel pagi, namun pada hari senin ini Rapat koordinasi disamping di ikuti oleh Para Sekdes juga diikuti oleh perwakilah Pendamping Desa dan perwakilan PKH, rapat di mulai pada pukul 08.00 Wib dipimpin oleh Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya :
- Pada hari ini ada beberapa perubahan yaitu tentang apel pagi, contohnya Staf PKH dan Stap PD / PLD pada hari ini kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya untuk mengikuti apel pagi, karena di pagi hari ini bisa masuk atau mengkuti semua tanpa ada yang ijin.
- Diawal tahun ini Rakor Sekdes juga iikuti PD/PLD serta PKH yang mana kegiatan ini untuk mengevaluasi Desa-desa atau di lapangan masing-masing sebagaimana daerah binaanya.
- Tugas-tugas PD dan PLD untuk dievaluasi sesuai dengan pembagian tugas per desa dan sesuai jadwal perdesa.
- Untuk PD/PLD sebagai tugas adalah perwilayah sebagaimana juga Tenaga Ahli ( TA) dari Kabupaten juga perwilayah Kecamatan, berkaitan dengan pekerjaan harus berkooridinasi dengan Kasi Permas atau berkoordinasi dengan Camat.
- Tugasutama pendamping PKH adalah melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan PKH yakni pertemuan awal, validasi calon KPM, pemutakhiran data, verifikasi komitmen kehadiran di layanan pendidikan dan kesehatan, mengawal penyaluran bantuan, melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), Melakukan kegiatan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, organisasi perangkat daerah, dan masyarakat umum; Melakukan pendampingan KPM PKH dalam fasilitasi akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial untuk pemenuhan komitmen dan kewajiban sesuai ketentuan;
- Bahwa untuk kegiatan pada tahun 2021 di desa yang belum membayar pajak atau yang belum melunasi pajak kegiatan, segera membayar sebelum tanggal 31 Desember 2021 namun masih ada desa yang belum melunasinya, hal tersebut harus segera membayar pada hari ini juga.
- Untuk Tupi Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) saat ini belum keluar namun bisa di Dounlout lewat aplikasi jadi bisa membayar PBB nya lebih awal.
- Monev atau evaluasi APBDes tahun 2021 minggu depan akan di laksanakan maka untuk SPJ nya segera di lengkapi atau di kirim ke Kecamatan.
- Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tetap semangat dan jangan lupa saling berkoordinasi.


