Pemerintah Kecamatan Karanganyar setiap Selasa minggu pertama tiap bulan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi, kegiatan tersebut memang sudah terjadwal dan sudah disepakati bersama kepala desa. Pada hari ini selasa, 7 Desember adalah Rakor bulanan yang terakhir di tahun 2021.
Rakor di pimpin oleh Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM menyampaikan beberapa agenda yang harus di ketahui oleh Kepala Desa dan harus di tindak lanjuti dan dilaksanakan, pimpinan rapat pertama kali menyampaikan rasa syukur kepada Alloh SWT bahwasannya kita semua diberikan kesehatan dan tetap Iman kepada Nya sehinga kita bisa menghadiri rapat rutin bulanan, Sholawat serta salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW yang kita nantikan di yaumul kiamat amiin.
Agenda rakor hari ini yang disampaikan antara lain :
– Bagi Desa yang saat ini belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) tahun 2021 yaitu masih 1 desa yang belum ( Bandungrejo ) diharapkan dan wajib melunasi sebelum tanggal 15 Desember dikarenakan sesudah tanggal tersebut UP nya tidak akan di berikan, mengingatkan bagi kepala desa di mohon untuk menegur dan memberi peringatan kepada perangkat desanya yang masih membandel atau menggunakan uang pajak PBB untuk tahun depan diharapkan tidak diberikan tanggung jawab menarik pajak dari warganya hal ini untuk menghindari penyelewengan sebagaimana tersebut diatas.
– Desa yang sudah melaksanakan paparan APBdes saat ini baru 5 desa lainya belum dan diharapkan menepati jadwal yang sudah ditetapkan yang penting sudah mempersiapkan paparan.
– Desa yang belum mengumpulkan APBDes perubahan diharapkan secepatnya untuk menyetorkan atau mengirim bukti fisik APBDes perubahan tersebut.
– Bangub untuk kecamatan Karanganyar ada 8 desa dalam waktu dekat akan di monev oleh Dinpermades Kabupaten Demak maka dari itu untuk segera dipersiapkan.
– Jika ada kejadian di desa mohon segera laporkan kepada Camat, Sekcam, para kasi untuk di tindak lanjuti jangan langsung laporan ke Kabupaten sehingga permasalahan tersebut Camat akan mengetahui terlebih dahulu dan di selesaikan.
– jama kerja Pelayanan di desa diharapkan menyesuaikan jam kerja Kantor, jangan menutup Kantor Desa sebelum jam kerja hal tersebut untuk menghindari masyarakat yang butuh tanda tangan atau butuh pelayanan tidak terlayani paling tidak Kantor Desa ada yang jaga.
Kegiatan rapat kooradinasi pada bulan Desember tahun 2021 berajalan dengan lancar dari 17 Desa bisa hadir semua walaupun ada 2 desa yang diwakilkan oleh sekretaris desa.


