Senin, 15 Pebruari 2021 Pemerintah Kabupaten Demak telah melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak melalui Zoom Meeting Comen center Kabupaten Demak pada pukul 13. 00 Wib.
Pelaksanaan tersebut diikuti seluruh jajaran OPD, Kecamatan dan semua Puskesmas se Kabupaten Demak, Kecamatan Karanganyar di laksanakan di aula Kecamatan dengan diikuti semua Kepala desa atau yang mewakili dan 17 desa hadir semua. Dalam rakor tersebut menitik beratkan atau intinya sebagai pelaksanaan PPKM Mikro dan Jogo Tonggo untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Demak.
KAPOLRES DEMAK menyampaikan dalam pidatonya sebagai berikut :
Bahwa pemerintah mendukung berkaitan dengan dana desa untuk digunakan pencegahan covid-19 dengan secara maksimal maka para camat dan lurah untuk berkoordinasi dengan Formkompimcam sehingga optimlisasi betul2 ada hasilnya, sehingga angka covid yang ada di desa akan menurun.
Dana desa bisa digunakan semaksimal mungkin asalkan dana tersebut tidak di salahgunakan, oleh sebab itu maksimalkan PPKM dalam hal ini adalah Posko PPKM Mikro, posko Jogo tonggo atau posko Kampung Candi, sehingga akan menekan angka data covid-19, jangan menyerah dan tetap semangat dalam mengoperasi, berkaitan dengan protokol kesehatan, tetap semangat, dalam tumbuh semangat dalam menekankan covid 19 diantaranya para perangkat daerah perangkat desa, babinsa, babinkamtibmas yang ada di desa,
Para Camat Silakan berkoordinasikan dengan kepala desa setempat sampai ke tingkat RW dan RT Babinsa, Babinkamtibmas, para petugas Medis untuk menekan angka covid-19
KAJARI DEMAK
Puji syukur kehadiran Alloh SWT karena pada siang hari ini kita diberikan kesehatan sehingga bisa melaksanakan kegiatan rapat.
Menegaskan kembali dan perlu dukungan teman2 camat dan kepala desa untuk memberikan pelayanan kepada lepala desa yang terkait dengan dukungan dengan pencegahan covid-19 mendukung pada pemerintah dan intruksi mendagri, menteri desa dan gubernur ( intruksi gubernur ) untuk menggunakan dana desa dengan mengoptimalkan pencegahan penyebaran covid -19 di Kabupaten Demak di Indonesia kususnya.
Dipetintahkan membuat posko di desa dan sarana dan prasaranya berkaitan dengan PPKM berskala mikro.
Diwanti-wanti bahwa penggunaan dana desa untuk betul betul digunakan sesuai dengan aturan dan dioptimalkan.
Plh. BUPATI DEMAK
Intinya disampaikan kepada kepala desa untuk dimusyawarahkan atau musdes dalam penggunaan dana desa yang digunakan dalam pencegahan covid-19 dan harus ada bukti materialnya atau bukti secara tertulis dan ada buktiya secara adminstrasi.
Tetap semangat tidak boleh lelah dalam menangani pencegahan covid-19
SEKDA
Tugas kita tidak boleh berfikir sebentar lagi selesai
Membuat laporan harian misalnya
– Tingkat desa untuk mendata para warga yang terpapar covid- 19 di tingkat desa-RW atau RT
– Untuk mengetahui zona merah, oren,kuning, hijau data tersebut akan berubah setiap minggunya jika dalam minggu kemarin tidak ada kasus warga yang terpapar dalam satu minggu kedepan maka diwilayah tersebut boleh dikata zona hijau.
Demikian penyampaian rapat koordinasi yang disampaikan melaui zoom meeting oleh Forkompimda yang diikuti oleh seluruh kepala desa se Kabupaten Demak.

