Senin, 11 Januari 2021 Kepala Desa Ketanjung telah memberhentikan dan melantik Perangkat Desanya sesuai SOTK baru , pelantikan tersebut hasil dari musyawarah desa yang ditetapkan beberapa hari yang lalu kemudian pada hari ini telah dilakasanakan Pelantikan hasil dari musyawarah SOTK baru tersebut. Pelantikan tersebut di laksanakan di Gedung serba guna desa Ketanjung yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Kasi Tapem dan Kasi Permas dan juga lembaga yang ada.
Pelantikan perangkat desa tersebut adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk Desa Ketanjung jumlah yang dilantik 10 Perangka desa (Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan disaksikan oleh Camat karanganyar, Kapolsek dan Babinsa setempat.


