Pada hari Kamis, 8 Januari 2021 Pemerintahan Desa Tugu Lor telah melakasanakan Pelantikan Perangkat desa hasil dari musyawarah SOTK baru, Pelantikan tersebut di laksanakan di Balai desa Tugu lor yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Kasi Tapem dan Kasi Permas dan juga lembaga yang ada.
Pelantikan tersebut adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk Desa Tugu lor jumlah yang dilantik 8 Perangka desa (Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan disaksikan oleh Camat karanganyar
Menurut SOTK yang baru bahwa Perangkat Desa tersebut diberhentikan dan dilantik kembali oleh Kepala Desa.


