Senin, 28 Desember 2020 pukul 13.00 Wib Monitoring tingkat Kecamatan yaitu Camat, kasi permas, PLD didampingi Perangkat desa dan Babinsa setempat telah melaksanakan monitoring Bantuan Sosial Rumah Tidak layak Huni di Desa Undaan Kidul di rumah sdr. Satirah RT. 06 RW. 02, beliau mendapat bantuan Sosial berupa uang sebesar Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) dengan perincian sebagai berikut :
– Rp 13.000.000,- ( tiga belas juta ) untuk pembelian material
– Rp 1.750.000,- ( satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) untuk tenaga / upah tenaga
– Rp 250.000,- diperuntukkan pembuatan SPJ atau Administrasi.
Dari hasil monitoring tersebut bahwa rumah sdr Satirah sudah jadi hingga 100 % dan sudah bisa ditempati atau di huni Bersama keluarganya

