Hari Senin, 14 Desember 2020 dilaksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris Desa dan para kasi Kantor Kecamatan Karanganyar, rapat dipimpin oleh Camat Karanganyar ( Bpk. Sugianto, SIP.MM) menyampaikan hasil rakor antara lain :
- Kita semua harus bersyukur karena kita diberikan kenikmatan, kesehatan, sehat jasmani dan rokhani, sehinggal kita dapat melaksanakan rakor di hari ini.
- Kita diwajibkan untuk mengikuti apel pagi sebelum melaksanakan suatu pekerjaan atau rakor pada hari ini.
- SPJ dari Dana apapun segera dipersiapan mengingat bulan Desember sudah tanggal 14, harap segera diselesaikan.
- Bagi yang mendapatkan bantuan dari Gubernur (Sarpras) segera dilaksanakan di dibuat SPJ nya.
- Yang belum mengumpulkan SPJ tentang Bantuan Gubernur dan belum dilaksanakan yaitu :
– Desa Undaan Kidul
– Desa Cangkring
– Desa Jatirejo
Diharap segera menyelesaikan atau dilaksanakan dan dibuat SPJ nya kemudian di kirim ke Kecamatan dan di teruskan ke Kabupaten.
- Camat dalam melaksanakan monev ke desa yang mendapatkan bantuan harus dibuktikan Foto dalam kegiatan monev di tempat lokasi.
- Yang menerima bantuan Sarpras untuk tanggal perubahan APBDes tanggalnya disesuikan.
- Desa yang sampai sekarang belum melaksnakan SOTK pada bulan Desember ini segera diselesaikan
- Raperda tahun 2021 baik SOTK atau keuangan di tunggu sampai pada hari Jum;at
- Laporan Kependudukan di harapkan tiap bulan lapran jangan ditunda pada bulan berikutnya.
- Rakor berjalan dengan lancar dan diakhiri pertanyaan-pertanyaan yang kurang jelas.


