Pada hari Jum;at, 11 Desember 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak, dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Demak membagikan maskerkepada masyarakat Kepada Para Jamaah Jumat di Masjid Baiturrohman desa Karanganyar sebanyak 150 lembar, sebelumnya kegiatan tersebut Tim Gugus Covid -19 Kabupaten Demak memberikan masker secara simbolis kepada Kepala desa setempat ( diwakili Perangkat desa ) karena beliau kepala Desa kepentingan yang tidak bisa ditingggalkan dan didampingi dari Kecamatan, Polsek Karanganyar, Babinsa desa setempat, Bidan desa, Linmas desa Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan membagikan masker tersebut kepada para Jamaah yang tidak memakai masker karena untuk pembagian masker kali ini (Jum’at) adalah sasaran di Masjid yang ditunjuk oleh desa.
Dalam kegiatan tersebut sekalian melaksanakan Sosialisasi kepada para jamaah di masjid tentang Protokol Kesehatan, tentang Covid-19 oleh Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan( Ahmad Nur Hidayat ), beliau memberikan penjelasan dan sosialisasi sebelum kotbah dimulai dihadapan para jamaah tersebut, bahwa sesuai perbub 68 tahun 2020 Kabupaten Demak yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, keluar rumah aktifitas apapun diwajibkan selalu memakai masker, cuci tangan sebelum memasuki ruangan, dan hindari kerumunan dan jaga jarak, hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kabupaten demak, semoga dalam pembagian masker kepada warga desa Karanganyar kususnya para jamaah bisa mengurangi dan membiasakan pemakaian masker.



