Pada hari Selasa, 1 Desember 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak, dari Dinputaru Kabuupaten Demak membagikan masker kepada masyarakat desa Cangkring sebanyak 150 lembar, sebelumnya kegiatan tersebut Tim Gugus Covid -19 Kabupaten Demak memberikan masker secara simbolis kepada Kepala desa setempat ( bpk. Ir. Imam Jaswadi, SH ) dan didampingi dari Kecamatan, Kapolsek Karanganyar, Babinsa desa setempat, Bidan desa, Linmas desa dan, semua perangkat desa.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan membagikan masker tersebut kepada wara setempat di jalan raya depan balai desa dengan sasaran pengguna jalan penyepeda motor, pejalan kaki dan bahkan sopir mobil dan penumpangnya tentunya yang tidak memakaia masker.
Dalam kegiatan tersebut sekalian melaksanakan operasi yustisi dan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sesuai perbub 68 tahun 2020 Kabupaten Demak yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, keluar rumah aktifitas apapun diwajibkan selalu memakai masker, cuci tangan sebelum memasuki ruangan, dan hindari kerumunan dan jaga jarak, hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kabupaten demak, semoga dalam pembagian masker kepada warga desa Tugu lor bisa mengurangi dan membiasakan pemakaian masker.



