Senin, 30 Nopember 2020 tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Karanganyar yang terdiri dari Polsek Karanganyar, Koramil dan Kecamatan serta dari anggota Linmas utusan dari Satpol PP demak melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pemakaian masker, operasi Yustisi tersebut dipimpin Waka Polsek Iptu Agus Puji Haryono beserta 4 anggotanya.
Operasi Yustisi dilaksanakan di depan mushola Sabilul Rosyad desa karangnyar dan di lanjutkan di depan balai desa Wonorejo, karena titik tersebut adalah strategis dipersimpangan atau jalan penghubungan ke desa yang lain.
Tujuan daripada dilaksanakannya operasi tersebut adalah untuk membiasakan kepada masyarakat untuk tatanan baru dan untuk memutus rantai covid-19 di Karanganyar dan di masyarakat luas tentunya, karena Covid-19 adalah wabah dunia yang saat ini belum normal.
Membiasakan berperilaku hidup sehat tetap memakai masker, memcuci tangan pakai sabun dan hindari kerumunan yang tidak ada perlunya dan jangan bepergian ke kota lain yang dinyatakan zona merah.hal tersebut disampaikan setiap melaksanakan operasi yustisi sebagai sosialisasi kepada masyarakat.


