Kewajiban Pegawai melaksanakan apel pagi yaitu suatu kegiatan sebelum masuk ruangan atau masuk kerja masing-masing, hari ini Senin, 9 Nopember 2020 pelaksanaan kegiatan apel pagi dimulai pada pukul 07.30 Wib bertempat di halaman Kantor Kecamatan yang diikuti Kantor Kecamatan, Bapermas KB, Pertanian, PKH, PD/PLD, Operator KTP, UPK, dimulai pada pukul 07.30 Wib tempat di halaman Kantor Kecamatan Karanganyar, pimpinan apel Camat Karanganyar ( Bpk. Sugianto, SIP. MM )
Apel pagi tersebut dilaksanakan sebagai kewajiban semua karyawan yang ada di lingkungan Kecamatan Karanganyar pembina apel pagi menyampaian kepada para peserta yang mengikuti apel bahwa apel pagi adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pegawai, baik itu PNS maupun non PNS Hal tersebut adalah suatu cermin kepada kita untuk melaksanakan disiplin, disaat itu juga camat karanganyar menyampaikan kepada para peserta apel bahwa kita semua harus bersukur bahwasannya kita semua diberikan kesehatan, dan tetap jaga kesehatan dan mentaati Disiplin Protokol kesehatan, disiplin dimanapun baik itu rumah maupun ditempat bekerja tetap jaga kekompakan dan kekeluargaan.
Apel pagi merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap pegawai dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan



