SELAPANAN ABDESI KECAMATAN KARANGANYAR

Selapanan (36 hari sekali) Asoasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kec Karanganyar dilaksanakan pada Hari Minggu tanngal 28 Juli 2019 dimulai jam 09.00 WIB di Balai Desa Ngaluran

Yang hadir pada pertemuan tersebut adalah Kades Ngaluran selaku Ketua ABPEDSI Kec Karanganyar dan Badan Permusyawarat Desa (BPD)  se-Kec Karanganyar. dalam acara tersebut di sampaikan terkait pengisian jabatan kosong perangkat desa di 7 (tujuh) desa, yaitu Desa Wonoketingal, Cangkring, Karanganyar, Bandungrejo, Ketanjung, Jatirejo dan Kedungwaru Lor menjadi kewenangan desa dan berpedoman pada PERDA Nomor 1 tahun 2018 dan PERBUB Nomor 7 tahun 2018 serta PERBUB Nomor 36 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 tahun 2018 tentang Perangkat Desa yang pengisiannya setelah surat bupati tentang pengisian perangkat desa turun tertanggal 24 juli 2019.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *