Pada hari senin,10 Agustus 2020 telah di laksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris desa se Kecamatan Karanganyar, rakor tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib setelah apel pagi bertempat di aula Kecamatan Karanganyar, pimpinan rapat Camat Karanganyar didampingi Sekretaris Kecamatan.
Dalam Rakor tersebut disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
- Kita selalu meningkatkan kedisiplinan baik disiplin waktu, disiplin administrasi dan disiplin dalam pekerjaan terutama dalam pembuatan SPJ atau masalah keuangan.
- Bahwa Tupi PBB teraqkhir hari jum’at tanggal 7 Agustus 2020 kemarin masih ada perangkat desa yang belum membagikan kepada warga atau masyarakat, hal tersebut kurangnya kedisiplinan perangkat desa terkait tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan perlu adanya pembinaan kusus.
- Perangkat desa yang sampai saat ini dalam pemasukan PBB nya belum ada atau kurang dari 70 % perlu adanya pembinaan terkait dengan kering wilayah kerja penarikan Pajak PBB. Untuk minggu depan sekretaris desa harus laporan pemasukan PBB tiap kering atau wilayah kerja pamong desanya, hal tersebut untuk mengetahui kinerja Perangkat desa, ada kesulitan atau kendala yang dihadapi dalam penarikan PBB tersebut.

