
Rapat dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Karanganyar (Mulyanto, S.Sos.MM) dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Nuryati, S.Sos.MM) pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Aula Kecamatan. Yang dihadiri oleh semua Kaur Pembangunan / Pengelola Kegiatan (PK).
Hasil rakor disampaikan sebagai berikut :
- Tiap desa untuk menyampaikan laporan kegiatan semester I, dan ditunggu paling lambat tanggal 31 Juni 2019.
- Semua Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sampai semester I sudah harus dikirim ke Kecamatan paling lambat minggu ke 2 Bulan Agustus.
- Proposal tahap II bulan Agustus minggu ke 2 harus sudah selesai semua
- Rencana musyawarah desa (Musdes) RKPD Des dilaksanakan setelah pelaksanaan kegiatan Bursa Inovasi desa (BID) tanggal 25 Juli 2019.
- Monitoring dan evaluasi kegiatan DD/ADD harus tetap berjalan

