Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) Tahap III Tahun 2020 untuk desa Tugu Lor Kecamatan Karanganyar yang dikucurkan dari Dinas Sosial Kabupaten Demak,dilaksanakan pada hari Senin, 20 Juli 2020 bertempat di balai desa Tugu Lor. Ini merupakan Penerimaan untuk yang ke III (Tiga) kali dan yang terakhir.
Penerimaan Jaring Pengaman Sosial tersebut diberikan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah ), penyaluran dana tersebut tidak langsung diberikan berupa uang tunai namun diberikan berupa beras 10 kg, Supermi 1 doos, susu 1 paak, kecap 1 paak, dan Indomie 1 doos. Jaring Pengaman sosial tersebut diberikan kepada warga yang terdampak Covid dan untuk desa Bandungrejo sebanyak 99 Orang semoga bermanfaat. Pelaksanakan penyaluran bantuan tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala suatu apapun . (By Kec. Karanganyar )

