Pada hari ini Rabu, 8 Juli 2020, dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada Perangkat desa (Jogo Boyo) di Aula Kecamatan Karanganyar, pembinaan tersebut oleh Kasi Ketentraman dan Pelayanan Umum Kecamatan diikuti para perangkat desa Jogo Boyo dengan hasil dan inti dari pembinaan tersebut yaitu :
- Tugas Pokok yang harus dilaksanakan sesuai dengan Tupoksi Jogo Boyo, karena jogo boyo bertanggung jawab dalam bidang keamanan dan ketertiban di desa. Dan juga menjaga stabilas keamanan desa misalnya menindak lanjuti adanya perjudian, markoba, miras dan tindakan asusila.
- Menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali Pos kamling di desa masing-masing.
- Memberikan penyuluhan Perbub nomor 45 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona.
- Memberikan penyuluhan surat edaran bupati nomor 443.1/1228, tanggal 2 juli 2020 tentang pelaksanaan Apitan dan sedekah bumi di desa, bahwa sedekah bumi hanya boleh di laksanakan dengan mengadakan selamatan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Untuk pementasan hiburan seperti wayang kulit, wayang orang, ketoprak dll yang sifatnya mengundang keramaian tidak diperbolehkan.

