Untuk mengantisipasi dan menjaga kesehatan terutama menghidari dan memutus percepatan perkembangan Covid 19, Kantor Kecamatan Karanganyar melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan di semua ruangan kantor di lingkungan Kecamatan Karanganyar, yang meliputi ruangan Kantor Kecamtan, ruangan PKH, ruang pelayanan, ruangan Bapermas KB dan UPK.
Maksud dan tujuan dilaksanakan penyemprotan tersebut adalah satu upaya untuk pencegahan virus Covid 19. Terutama di tempat duduk untuk umum dalam pelayanan ( tempat duduk/tempat duduk tunggu ) umum Penyemprotan desinfektan ini sebagai langkah pencegahan meluasnya virus corona serta usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) (by Kec.Karanganyar)
