Camat Karanganyar memerintahkan Kasi Tata Pemerintahan yang tergabung dalam Tim Monitoring PBB untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi di Desa Ngemplik Wetan pada hari Rabu, 17 Juni 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk monitoring, pembinaan, intensifikasi dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020 di Desa se-Kecamatan Karanganyar.
Monev ini dilaksanakan berdasarkan DPA Kecamatan KaranganyarTahun 2020. Tim monitoring yang diwakili Kasi Tata Pemerintahan Sutardi, SE tersebut sekaligus mengingatkan beberapa tugas aparat pemerintahan Desa lainnya seperti SPJ DD/ADD serta monitoring dana bantuan lainnya Kususnya bantuan Covid 19 baik dari Pusat, Propinsi, Daerah maupun dari Desa.
Sutardi, SE juga menyampaikan kepada seluruh aparat Pemerintah Desa Ngemplik Wetan bahwa Pemerintah Desa agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan karena pemeriksaan fisik sekarang tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat namun gabungan Inspektorat dengan Kejaksaan.
Kegiatan turun ke Desaini dilaksanakan tidak hanya sekali namun jika memang perlu diingatkan kembali maka Tim tersebut akan turun lagi Desa/Kelurahan. Demi terpenuhinya target PBB P2 di Kecamatan Karanganyar, Tim monitoring tidak akan bosan untuk selalu mengingatkan dan mendorong Desa untuk memaksimalkan setoran PBB P2. Realisasi PBB P2 di Desa Ngemplik Wetan tahun 2020 per 17 Juni 2020 baru mencapai 72 %. Jumlah realisasi SPPT yang sudah terbayar 842 dari 1.233 SPPT.

