Jajaran Kecamatan Karanganyar melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap 1 tahun anggaran 2020 sekaligus dilakukan pembinaan pemerintahan kelurahan dan desa, 08 Juni 2020 bertempat di ruang PKK Kecamatan Karanganyar. dengan dihadiri dar Bendara desa dan Sekretaris Desa atau yang menangani DD dan ADD.
Kegiatan itu sudah terjadwal dari Senin 08 Juni sampai Jumat 12 Juni 2020.
Untuk Hari Senin, 08 Juni 2020 pelaksanaan Monev DD dan ADD Tahap I Tahun 2020 setelah Desa Ketanjung dan Cangkring rembang (yang dievaluasi oleh Tim 1) dilanjutkan Desa Undaan Lor dengan dievaluasi oleh Tim 2, Sdr. Sutardi dan Pendamping Desa dengan hasil tindak lanjut sebagai berikut :
- Untuk Tindak lanjut Desa Undaan lor yaitu :
- Penunjang Kegiatan operasional PKK untuk SPJ dari PKK belum ada.
- Ada Kesalahan tulis daftar penerimaan siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa bulan Januari s/d Juli 2020 dan untuk segera direvisi
- Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa harusnya dikeluarkan 6 (enam) bulan tetap tercatat 7 (tujuh) bulan yaitu bulan Januari s/d Juli 2020
Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM Nantinya setelah pelaksanaan kegiatan ini dapat membawa ke arah perbaikan, baik dari segi laporan dan lain-lain, dan dengan adanya kegiatan ini bisa membawa perubahan untuk pihak kecamatan baik dari segi permintaan data, kegiatan fisik maupun leporan keuangan (aset dan bumdes) sehingga semakin lebih maju lagi ke depannya.” ucapnya kepada Pemerintah Desa Undaan Kidul dan Undaan Lor.

