Untuk mengantisipasi berkembangnya dan juga memutus rantai kehidupan virus Covid 19 Pemerintah desa wonorejo atas dasar musyawarah desa, jalan akses menuju kampung atau menuju masuknya jalan desa dibatasi dengan portal atau penutupan jalan.
Hal tersebut bertujuan untuk mendeteksi dan mengantisipasi berkembangnya virus corona yang lagi mewabah dunia, dan juga untuk mengantisipasi tindak kriminal atau pencurian.
Dari 23 akses jalan desa ditutup dan hanya 1 pintu keluar masuk desa wonorejo dan 1 masuk dukuh kedung banteng, dari kedua pintu tersebut ada pos-posnya atau penjagaan dan dijaga oleh Linmas desa setempat. Hal tersebut akan diketahui warga yang akan keluar atau masuk kampung jika ada warga yang baru datang atau pulang dari rantau tentunya akan melapor di pos penjagaan atau pos Covid 19 sebagaimana orang tersebut sebagai ODP .
Dengan harapan Pemerintah desa Wonorejo tetap aman dan kondusif. (by.Kec.Karanganyar)
