LANDREFORM DESA JATIREJO


Pada hari ini Rabu, 22 April 2020 telah mengikuti Sidang Pengusulan dan penegasan Obyek Landreform di desa Jatirejo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang sebelumnya berkumpul di Kantor BPN Kabupaten Demak dan dilanjutkan menuju lokasi Obyek tersebut yaitu di desa Jatirejo Kecamatan Karanganyar.
Hadir dalam acara tersebut :
1. BPN Demak yang diwakili Kasi Pendataan bersama 3 stafnya
2. Kabag Pemerintahan
3. Ka Dinas Pertanian ( diwakilkan )
4. Ka Dindagkop UKM ( diwakilkan )
5. Dinputaru ( diwakilkan )
6. Camat Karanganyar ( diwakilkan Kasi Trantib )
7. Dan Ramil Karanganyar
8. Polsek Karanganyar
9. Kepala Desa jatirejo dan Sekretaris Desa
Dalam peninjauan ke Lokasi atau Sidang di lokasi tanah yang di usulkan pensertifikatan tersebut kepala desa memberikan keterangan atau memperlihatkan lokasi blok atau bagian tanah dekat Lapangan desa.
Bahwa Tanah tersebut adalah tanah landreform atau tanah dalam kepemilikannya tidak bersertifikat tidak terdaftar dalam leter C desa boleh dikatakan tanah milik negara, namun tanah tersebut sudah dimiliki secara turun temurun dan lebih dari lima puluh tahun, maka dalam hal ini kepala desa atas usulan dari masyarakat yang menguasai tanah tersebut untuk diterbitkan sertifikat.
Dari pihak BPN Demak memberikan keterangan bahwa usulan penyertifikatan tanah tersebut akan dikabulkan yaitu sebanyak 300 bidang atau sertifikat, dengan dana atau dibiayai dari APBN, dengan jumlah luas tanah 16 Ha.
Rata-rata tanah tersebut, tidak dalam sengketa baik batas-batas nya maupun penggarapan dan kepemilikannya dengan pihak manapun.
Petani penggarap tanah tersebut pada umumnya tergolong masyarakat ekonomi menengah kebawah, yang dalam penghidupannya menjadi penopang hidup dari penggarap. Baik penataan lahan dan pemanfaatannya merupakan usaha dan jerih payah masing-masing petani secara turun temurun.

Sidang atau peninjauan lokasi tersebut berjalan dengan lancar dan tertib tidak ada kendala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *