
Rapat Senenan bulan Maret diikuti Struktural Kantor Kecamatan Karanganyar beserta Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar dilaksanakan pada hari Senin, 30 Maret 2020, sebelumnya dilaksanakan Apel pagi pada pukul pukul 07. 30 Wib, apel pagi diikuti semua Karyawan Kantor KecamatanKaranganyar, PKH, UPK, Bapermas KB, Dinduk Capil danSekretarisDesa se KecamatanKaranganyar.
Kemudian dilanjutkan Rapat SENENAN yang diikuti semua Struktural Kantor Kecamatan Karanganyar dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Karanganyar. Pimpinan Rapat Camat Kecamatan Karanganyar (Bpk Sugianto, S.IP.MM) menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
– Segera membentuk Gugus Covid 19 dengan susunan anggota semua prangkat dan lembaga dengan tugas sebagai berikut :
– Mencatat orang yang baru datang dari zona merah harap dilaporkan ke bidan desa.
– Pendatang wajib berdiam diri dirumah selama 14 hari.
– Selama 14 hari orang tersebut kalo mengalami gejala apapun maka yang bersangkutan segera telp Bidan Desa dan akan ditangani tim kesehatan.
– Setiap jam 9 Sekretaris Desa wajib laporan sesuai format yang kami kirimkan dan di tanda tangan Sekretaris Desa.
– Biaya penanganan Covid 19 agar diperhatikan, dan untuk kesejahteraan dapat diambilkan dari Dana Desa Tahun 2020.
2. lelang bondo desa dapat dilaksanakan dengan cara lelang lewat pengiriman amplop namun ditawarkan lewat Musyawarah Desa.
3. Mulai Tanggal 31 Maret 2020 akan diadakan penyemprotan secara keseluruhan dan serentak.
4. bagi Sekretaris Desa apabila ada kejadian apapun Segera WA kepada Camat / yang lain yang dapat dihubungi.

