
Dalam pelaksanaan pengawasan Kwalitas air minum, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak beserta Puskesmas Karanganyar i dan 2 memberikan penyuluhan tentang air minum kepada pelaku usaha yaitu Pamsimas dan Depo air minum se Kecamatan karanganyar.
Pertemuan pengawasan dan peningkatan Kwalitas air minum di laksanakan pada hari senin, 9 Maret 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar.
Acara dibuka oleh Camat Karanganyar ( Sugianto, S.IP.MM ) sebelumnya memberikan sambutan sebagai berikut :
Air adalah sumber dari kehidupan maka perlu pengelolaan dengan baik, kebersihan adalah sumber utama maka air yang kita konsumsi perlu diadakan pengawasan perlu jaga kebersihan untuk menuju hidup sehat, air yang berkwalitas air minum adalah air yang sudah terdaftar dalam pelaksanaan pengawasan sebagai air minum, air yang sudah diperiksa sesuai dengan standart untuk diminum. Dan untuk air minum yang baik di tiap 3 bulan dilaksanakan pengawasan atau Lab dan juga diwajibkan untuk pelaku usaha air minum punya ijin dari Dinas Kesehatan.

