Rakoor Evaluasi Pelaksanaan Lapor SP4N Tahun 2020

Pada Hari Selasa, Tanggal 3 Maret 2020 Pukul 08.50 sd 12.20 wib bertempat di gedung Gahardika bina praja Kabupaten Demak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
1. Bupati demak
2. Wakil bupati
4. Sekda Demak
5. Kementerian PANRB (Edwin Fauzi)
6. Para assiten sekda
7. Sekretaris OPD
8. Admin OPD.

Giat rakor dibuka dengan laporan Kepala Diskominfo dengan melaporkan sebagai :
1. Rakor ini diikuti oleh 114 org terdiri dari Sekretaris dan admin OPD se- Kab Demak.
2. SP4N adalah aplikasi/sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara.
3. Tujuanya untuk memberikan akses partisipasi kepada masyarakat dalam hal pengaduan pelayanan publik.
4. SP4N dapat mengelola pengaduan secara sederhana,cepat,tepat,terkoordinasi karena diakses real time.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pengarahan Bupati Demak dilanjutkan dengan membuka giat tsb, dlm sambutannya Bapak Bupati Demak menyampaikan sebagai berikut:
1. Setiap ada laporan dari masyarakat harus segera ditindak lanjuti.
2. Sekarang sudah tidak jamannya lagi ditutup tutupi, semua kegiatan apa saja yg dilaksanakan sekarang masyarakat sudah pada tahu.
3. Selamat mengikuti rakor dan harus siap menindaklanjuti laporan.

Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan komitmen bersama.

Pengarahan dari Kementerian PANRB (edwin fauzj)
1. SP4N (sìtem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional) adalah aplikasi yangg terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan yangg berjenjang pada tiap penyelenggara.
2. SP4N dibentuk untuk mendorong “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun bisa disalurkan kpd pelayanan publik yangg berwenang.
3.Permintaan informasi dan pengaduan yg bersifat normative masksimal diselesaikan dalam 5 hari kerja.
4. Kami dari kementerian PANRB betugas untuk mengevaluasi pengelolaan SP4N LAPOR d kab demak tahun 2019.
5. Berani lapor untuk pelayanan publik yang lebih baik.

Arahan Bapak Sekda.
1. Pada taun 2019 kab demak telah menindaklanjuti laporan sebanyak 57 laporan ( periode okt sd desember 2019)
2. Selama ini laporan yg masuk sudah kita tndaklanjuti dlm wakti 1x24jam..
3. Utk triwulan ke II nanti setiap ada laporan masy kita langsung menindaklanjuti dengan waktu per jam tdk hari lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *