HASIL MUSYAWARAH ANTAR DESA ( MAD ) – UPK KECAMATAN KARANGANYAR DEMAK TAHUN 2020


Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Karanganyar Melaksanakan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Laporan Pertanggung jawaban Unit Pengelolaan Kegiatan ( UPK ) tahun 2019 dan Perencanaan tahun 2020 pada hari Kamis, 30 Januari 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar di mulai pada pukul 09. 00 Wib.

Hadir dalam Kegiatan tersebut :
– Din Permades P2KB Kabupaten Demak ( Bpk. TRIYANTO, S. Sos )
– Camat Karanganyar ( Bpk. SUGIANTO, S,IP, MM )
– Kasi Permas Kecamatan Karanganyar ( Ibu NURYATI, S. Sos. MM )
– Kepala Desa se Kecamatan Karanganyar
– BKD se Kecamatan Karanganyar
– Tokoh masyarakat desa se Kecamatan Karanganyar
– Unsur Kelompok Pimpinan

Camat karanganyar ( Bpk. SUGIANTO, S,IP. MM ) membuka acara tersebut dengan bacaan Basmalah bersama dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat maupun kelompok yang mendapat pinjaman disamping itu juga nilai pinjamannya juga semakin besar, dan diharapkan semua pengelola tetap harus komitmen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Harusnya semua Kepala Desa mengerti karena kepala desa lah yang punya perusahaan, maka kepala desa dituntut untuk dapat memberi masukan, saran dan kritikan sehingga kedepan BKAD maupun UPK lebih eksis dan lebih maju dari pada sekarang.
Hati-hati dalam penyusunan anggaran, untuk itu mohon dilibatkan semua kepala desa dan diajak untuk bermusyawarah, segala permasalahan dapat di musyawarahkan dengan kepala desa agar tidak terjadi miss komunikasi.
Dalam perencanaan, agar di masukkan program-program Pemerintah terutama dalam bidang mengentaskan atau menurunkan angka kemiskinan dan juga mengurangi angka pengangguran kususnya di Kabupaten Demak

Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak yang diwakili oleh Bpk. TRIYANTO, S. Sos menyampaikan bahwa :
Program ini adalah kelanjutan dari PNPM tahun 1998 maka diminta untuk melestarikan semua aset PNPM yang ada, maju dan tidaknya kegiatan ini hanya ada 2 (dua) pelaku yaitu : Pemimjam dan Pelaku di UPK itu sendiri. Termasuk ketua BKAD dituntut ber Inovasi atau punya Inovasi agar tidak Stagnan di tempat.
Secara umum pelaksanaan MAD berjalan dengan lancar, namun masih terdapat beberapa cacatan antara lain :
– Perencanaan yang baik hendaknya mencapai target baru di katakan berhasil
– Bagi pelaku yang sudah ikut Asuransi di tempat lain hendaknya tidak dianggarkan di sini.
– Apabila mengalami kendal terjadi anggaran minus agar dimusyawarahkan bersama dengan Kepala Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *