Untuk meningkatkan tertib Administrasi Desa dan kelancaran dalam pelayanan kepada masyarakat maka perlu diadakan pembinaan-pembinaan terutama dalam bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Desa, hari Selasa tanggal 21 Januari 2020, Camat di dampingi Kasi Kesra dan Kasi Trantibum pada pukul 09.00 Wib ke Balai Desa Cangkring Rembang dengan tujuan melaksanakan Pembinaan Administrasi Desa, Administrasi Keuangan dan pembinaan bagi Perangkat Desa itu sendiri.
Perangkat Desa yang hadir dalam Pembinaan tersebut yaitu :
– Kepala Desa
– Sekretaris Desa
– 10 Perangkat Desa
Camat Karanganyar menyampaikan hal- hal sebagai berikut :
1. Evaluasi Kerja : bahwa Kepala desa sekretaris desa dan perangkat desa sesuai dengan aturan jam kerja yaitu : jam kerja pukul 07.30 Wib sampai dengan pukul 15.30 Wib kecuali hari jum’at sampai pukul 15.00 Wib dan hari sabtu libur, hal tersebut dimungkinkan juga pelayanan kepada masyarakat tetap di layanani di luar jam kerja.
2. Kepala desa segera dan secepatnya untuk mengusulkan Rekomendasi usulan Penguasaan Bengkok 100 % dengan dilampiri:
– Perdes RPJMD
– Perdes RKPDes
– Perdes APBDes
– LPPDes
– Daftar Hadir Pemerintahan Desa
– Pelunasan PBB
3. Absensi Kehadiran harus diisi sesuai dengan kehadiran
4. Desa Waskita untuk Desa Cangkring Rembang untuk Fisiknya sudah semua namun untuk Aplaut lewat Aplikasi desa waskita masih ada kesulitan.
5. Sistim kerja Perangkat Desa : untuk Kepala Desa 25 % di Kantor dan 75 % di lapangan, untuk Sekretaris desa 25 % di lapangan dan 75 % di Kantor.
Kepala Desa Cangkring rembang menyampaikan :
1. Menyampaikan terima kasih kepada Bapak Camat dan Kasi-kasinya bahwa pada hari ini telah mengadakan pembinaan di desa Cangkring rembang, terutama terima kasih sekali telah memberi binaan mental kepada perangkat desa cangkring rembang.

