
Rapat rutin senenan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar tanggal 13 Januari 2020 bertempat di ruang rapat Kantor Kecamatan Karanganyar yang di pimpin oleh Camat Karanganyar ( Bpk. SUGIANTO, S.IP. MM ) dan diikuti pula Sekretaris Kecamatan dan para Kasi Kantor Kecamatan Karanganyar.
Pimpinan Rapat ( Camat Karanganyar ) menyampaikan beberapa hal diantaranya :
1. Desa Waskita adalah dasar penilaian Aparatur Pemerintah Desa, semua aparat Pemeriksa dapat melihat lewat Aplikasi Waskita.
2. Untuk Desa-desa yang ingin berubah lebih baik dari pada tahun kemarin, mari tahun 2020 ini kita semua tidak boleh malas dan jangan menunda-nunda pekerjaan, sedikit apapun dan apapun suatu pekerjaan seyogyanya jangan disepelekan.
3. Pakaian Dinas agar diperhatikan dan disesuaikan dengan aturan yang ada, sebagaimana sudah ditetapkan yaitu :
– Hari Senin Keki lengkap
– Selasa Lurik
– Rabu Batik Demak
– Kamis Batik Bebas/batik Nasional
– Jum’at Putih Hitam atau seragam Olah raga
– Jum’at ke 4 Pramuka lengkap
– kusus tanggal 28 hari kerja pakaian Adat Demak
4. Untuk Penguasan 100 % yang sudah lengkap sampai tanggal 13 Januari 2020 adalah Desa Bandungrejo dan Desa Ketanjung
5. Hari ini adalah terakhir untuk pengumpulan
– Dokumen penutupan Kas
– Laporan Realisasi APBDes ( LRA)
Demikian rapat senenan tangga 13 Januari 2020 berjalan dengan aman dan tertib.


