
Dalam Mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Kementerian Kesehatan Mengembangkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang didasarkan pada peraturan menteri kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014.
STBM merupakan pendekatan merubah perilaku Hygiene dan sanitasi dengan metode pemicuan. Penyakit berbasis lingkungan diantaranya: Diare, CACINGAN, Leptospirosis, DBD, Malaria, ISPA, Kulit, Stunting dan Sebagainya. Pencegahan terhadap penyakit tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan LIMA (5) PILAR STBM Yaitu :
- Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga
- Cuci Tangan Pakai Sabun
- Pengelolaan Air Minum dan Makanan RT (PAMM-RT)
- Pengamanan Sampah Rumah Tangga
- Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga
Untuk menanggulangi Penyebaran Penyakit tersebut maka pada hari Selasa, 18 Juni 2019 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak mengadakan rapat pembentukan Pokja STBM Kecamatan Karanganyar.
Kegiatan tersebut dihadiri beberapa dinas instansi yaitu PKM Karanganyar I dan II, Kasi Kesra Kec. Karanganyar, UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, PPL Pertanian, UPT BAPERMAS KB Kec. Karanganyar, K3S Dikbud Karanganyar, Pengawas SD Karanganyar, Danramil dan Kapolsek Karanganyar.
Dari hasil rapat tersebut, terbentuklah POKJA STBM Kecamatan Karanganyar sebagai berikut :
Pembina : Camat Karanganyar
Ketua : Sekcam Karanganyar
Wakil Ketua I : Kepala PKM Karanganyar I
WakilKetua II : Kepala PKM Karanganyar II
Sekretaris : Kasi Kesra Kecamatan Karanganyar
Anggota : Kasi Permas Kecamatan Karanganyar
: Danramil Karanganyar
: Kapolsek Karanganyar
: Kepala UPTD Dikbud Karanganyar
: K3S Dikbud Karanganyar
: Pengawas SD Karanganyar
