
Pembinaan Keuangan Desa di desa Jatirejo pada hari Rabu, 8 januari 2020 pada pukul 13.00 Wib, hadir dalam pembinaan tersebut Camat Karanganyar ( SUGIANTO, S,IP. MM ) Kasi Kesra ( SUHARTO, SE) dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat ( NURYATI, S.Sos. MM )
Camat Karanganyar menyampaikan Kepada Kepala desa dan Perangkatnya sebagai berikut :
– Pencairan Keuangan harus melalui proses yang benar, data dari DPA, SPP di verifikasi oleh Sekretaris Desa dan disetujui Kepala Desa baru di cairkan oleh Bendaharanya.
– Pertanggal 31 Desember 2019 BKU ( buku kas umum ) harus ditutup dan saldonya dikembalikan di rekening bank.
– Desa Waskita segera dicukupi dan diselesaikan sebelum tanggal 10 Januari 2020.
– Menyarankan kepada Kepala Desa, Bendahara dan Pelaksana Kegiatan agar bekerja dengan sejalan supaya ada singkronisasi dan laporan-laporan tidak terlambat.
– Laporan Desa Waskita supaya di selesaikan paling lambat tanggal 10 Jauari 2020.


