
Pembinaan Administrasi Desa dan Perangkat Desa di Desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar pada hari Rabu, 11 Desember 2019 di Balai Desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar pada pukul 10.00 Wib dengan tujuan yaitu
– Maksut dan tujuan adalah untuk pembinaan kepada semua Perangkat Desa
– Desa Bandungrejo masih kurang laporan-laporan dan ssegera dilengkapi
– Meningkatkan Tertib Administrasi di Desa
– Meringankan beban Desa
– Sebagai tindak lanjut pembinaan-pembinaan yang sudah dilakukan sebelumnya.
– Agar Kepala Desa dan semau Perangkat Desa memahami akan pentingnya administrasi desa karena sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
– Jumlah Perangkat Desa 11 Orang, hadir 10 orang tidak hadir 1 orang
– Wajah Kantor Desa dan Wajah Desa perlu diperhatikan
– Segera membuat surat Rekomendasi dari Camat sesuai Perbub 47/2017 tentang kedudukan keuangan Desa.
– Administrasi pertanggung jawaban paling lambat tanggal 25 Desember 2019
– Desa Waskita agar dikirim di Kecamatan bentuk File karena :
1. Bulan Januari akan dievaluasi
2. Bulan Pebruari akan dinilai
– Semua tanggung jawab segera diselesaikan dan kumpulkan sesuai permintaan.

