GUGUS TUGAS COVID-KECAMATAN KARANGANYAR OPERASI YUSTISI DI KERUMUNAN

Kamis pagi 3 Desember 2020 Tim Yustisi Kecamatan karanganyar dipimpin oleh Kapolsek Akp. M. Idzar, SH Wakapolsek Iptu Agus Puji Haryono beserta 4 anggotanya, 2 anggota Koramil, Staf Kecamatan dan 1 linmas telah melaksanakan Operasi Yustisi pemakaian masker di wilayah Kecamatan karanganyar pada pagi tersebut sasaran adalah tempat kerumunan yaitu pertama adalah melaksanakan operasi serta melaksanakan edukasi di pasar Karanganyar, di tempat tersebut banyak sasaran yang tidak memakai masker begitu ada petugas yustisi baru memakai masker, hal tersebut warga belum mentaati peraturan memakai masker saja kalo ada petugas, dengan diberikannya sosialisasi diharapkan warga untuk terbiasa memakai masker dengan kesadaran timbul dari dirinnya sendiri, dengan memakai masker adalah untuk menjaga kesehatan pada diri sendiri, keluarga dan masayarakt.

Operasi dilanjutkan di tempat pengambilan uang di ATM Bank BRI  disana juga dipantau dan dilaksanakan operasi yustisi, dilanjtkan lagi ke kantor Pos Karanganyar dan terakhir di depan balai desa Wonorejo, di titik operasi yang terskahir ini betul-betul diperketat dengan alasan bahwa di jalan raya menuju ke desa-desa di wilayah kecamatan karanganyar harus diperketat maka bagi yang tidak memakai masker  betul di kenakan sangsi, dengan misalnya membaca Pancasila, menyanyi, baca surat Al quran yang pendek, dengan sasaran pengendara sepeda motor, sopir dan penumpangnya sebagai sasaran utama. Hal tersebut untuk membiasakan para warga keluar rumah harus memakai masker.

GUGUS TUGAS COVID-19 KABUPATEN DEMAK MEMBAGIKAN MASKER DI DESA CANGKRING

Pada hari Selasa, 1 Desember 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak, dari Dinputaru Kabuupaten Demak membagikan masker kepada masyarakat desa Cangkring sebanyak 150 lembar, sebelumnya kegiatan tersebut Tim Gugus Covid -19 Kabupaten Demak memberikan masker secara simbolis kepada Kepala desa setempat ( bpk. Ir. Imam Jaswadi, SH ) dan didampingi dari Kecamatan, Kapolsek Karanganyar, Babinsa desa setempat, Bidan desa, Linmas desa dan, semua perangkat desa.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan membagikan masker tersebut kepada wara setempat di jalan raya depan balai desa dengan sasaran pengguna jalan penyepeda motor, pejalan kaki dan bahkan sopir mobil dan penumpangnya tentunya yang tidak memakaia masker.

 

Dalam kegiatan tersebut sekalian melaksanakan operasi yustisi dan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sesuai perbub 68 tahun 2020  Kabupaten Demak yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, keluar rumah aktifitas apapun diwajibkan selalu memakai masker, cuci tangan sebelum memasuki ruangan, dan hindari kerumunan dan jaga jarak, hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kabupaten demak, semoga dalam pembagian masker kepada warga desa Tugu lor bisa mengurangi dan membiasakan pemakaian masker.

OPERASI YUSTISI PEMAKAIAN MASKER DI AWAL DESEMBER 2020

Selasa pagi 1 Desember 2020 Tim Gugus Covid-19 Tingkat Kecamatan Karanganyar menggelar Operasi Yustisi di tempat  keramaian, operasi di pimpin oleh Waka Polsek Karanganyar Iptu Agus Puji Haryono beserta 4 anggotanya, 2 anggota Koramil, Staf Kecamatan dan 1 linmas telah mengikuti jalannya operasi tersebut.

Operasi dimulai pada pukul 09.00 Wib dengan titik pertama di depan mushola Sabilul Rosyad desa Karanganyar, di bawah jembatan tanggul angin, pasar dan di depan balai desa wonorejo.Kegiatan tersebut untuk membiasakan kepada masyarakat agar selalu memakai masker di setiap kegiatan misalnya bekerja, di perjalanan dll, dengan tujuan utama adalah menjaga kesehatan, memutus mata rantai Covid-19. Tujuan lain juga adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan mentaati aturan pemerintah yaitu perbub 68 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, keluar rumah aktifitas apapun diwajibkan selalu memakai masker, cuci tangan sebelum memasuki ruangan, dan hindari kerumunan dan jaga jarak, hal tersebut untuk menjaga pada diri kita, keluarga dan masyarakat.

 

 

 

MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KECAMATAN KARANGANYAR MEMBERSIHKAN SIPON

Pada hari selasa, 1 Desember 2020 masyarakat desa dan Pemerintahan Kecamatan Karanganyar bersama-sama membersihkan sampah di Sipon Gajah.

Kegiatan bersih-bersih tersebut dimulai pada pukul 08. 00 Wib dipimpin langsung oleh Camat karanganyar Sugianto, SIP. MM, diikuti pula seluruh staf pria, pamong atau perangkat desa, masyarakat dari desa tiap desa mengirimkan 5 tenaga dikalikan 17 desa di Kecamatan Karanganyar dan dari pegawai Pengairan itu sendiri sebanyak 15 orang dikerahkan untuk pembersihan.

Akibat curah hujan yang cukup tinggi pada hari Sabtu sore dan minggu malam mengakibatkan persawahan di 8 desa wilayah Kecamatan Karanganyar kebanjiran, yaitu desa Ketanjung ( Norowito ), Ngemplik wetan, Karanganyar, Undaan kidul, Undaan Lor, Tuwang, Wonorejo,  Cangkring dan Cangkring rembang, maka dari itu Pemerintah Kecamatan mengupayakan untuk mengurangi hal tersebut  dengan cara kerja bhakti walaupun hasilnya belum maksimal, karena sampah berbagai macam yang tertumpuk di Sipon Gajah tersebut terlalu banyak yang mengakibatkan saluran tersumbat sehinggal daerah yang diujung terjadi kebanjiran, terutama persawahan yang sebagian besar baru di tanami padi dan bahkan tanaman bawang merah, kalo tidak cepat surut tanaman akan mati dan busuk.