VERIFIKASI DESA WASKITA SEMESTER I TAHUN 2020 DI DESA TUWANG

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Dalam aplikasi Desa Waskita, Kepala Desa berperan untuk menyusun dokumen keuangan per bulan yang selanjutnya diinput dalam aplikasi dan mengirimkan dokumen tersebut ke kecamatan.

Pada hari Selasa, 14 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar Selanjutnya melaksanakan  Verifikasi  Desa Tuwang.  setelah Pelaksanaan   di Desa Cangkring Rembang selanjutnya Tim Verifikasi berangkat menuju Desa Tuwang pada pukul 13.00 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Tuwang adalah bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dengan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 26,58  %.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

 

VERIFIKASI DESA WASKITA SEMESTER I TAHUN 2020 DI DESA CANGKRING

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Dalam aplikasi Desa Waskita, Kepala Desa berperan untuk menyusun dokumen keuangan per bulan yang selanjutnya diinput dalam aplikasi dan mengirimkan dokumen tersebut ke kecamatan.

Pada hari Selasa, 14 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar  melaksanakan  Verifikasi  di 2 (dua) desa yaitu Desa Cangkring  dan Desa Tuwang.   Pelaksanaan  pertama kalinya di Desa Cangkring pada pukul 10.30 Wib oleh Tim Verifikasi Kecamatan Karanganyar yaitu Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Cangkring adalah bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dengan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 59,49  %.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

 

RAPAT SOSIALISASI DANA HIBAH BANSOSO KABUPATEN DEMAK

Kegiatan sosialiasi pencairan Dana Hibah dari Bansos Kabupaten Demak pada hari Selasa, 14 Juli 2020 tempat di Madir Nahdlotussibyan desa  wonoketingal, hadir dalam acara tersebut :

–  Kepala Madin se Kecamatan Karanganyar 4 orang

–  Kepala TPQ se Kecamatan Karanganyar 1 orang

–  Ketua Takmir Mushola 8 orang

–  Ketua Takmir Masjid 3 orang

–  Bagian Kesra Setda Kabupaten Demak

–  Kasi Kesera Kecamatan Karanganyar

Inti dari pada pertemuan tersebut adalah tata cara pencairan hibah Bansos Kabupaten Demak yang rencananya akan di bagikan atau dicairkan pada bulan juli akhir.

Diharapkan kepada Lembaga yang hadir secepatnya untuk membuat proposal pencairan sesuai aturan yang sudah ada.

TIM GUGUS COVID KABUPATEN DEMAK MELAKSANAKAN PERCEPATAN PENANGGULANGAN COVID-19

Dalam rangka percepatan penanggulangan virus Covid-19, pada hari ini Selasa, 14 Juli 2020  pada pukul 10.00 Wib Bappeda Litbang telah melaksanakan kegiatan percepatan penanggulangan Covid-19 dengan membagi-bagikan masker sebanyak 500 biji kepada warga desa Karanganyar yang lewat tidak memakai masker baik itu pejalan kaki, penyepeda, penyepeda motor dan sopir, kegiatan itu di laksanaka di pertigaan / depan mushola karanganyar jalan menuju desa Kedungwaru Kidul. Aksi tersebut dibantu oleh Babinsa (Koramil ), Babinkamtibmas (Polsek), Kecamatan, Puskesmas Karanganyar 1, Kepala Desa dan Perangkat desa, Linmas desa ikut serta dalam aksi pembagian masker tersebut.

Dalam sekejab masker sejumlah 500 tersebut sudah habis terbagi, hal tersebut  menandakan bahwa untuk warga karanganyar kurang disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan terutama dalam pemakaian masker.

Pada waktu menyampaian masker dari petugas Gugus Covid Kabupaten maupun Gugus Covid Kecamatan tidak henti-hentinya menyampaikan  tentang anjuran memakai masker.

 

PENINGKATAN IMPLEMENTASI SAKIP

Pada hari ini Camat beserta seluruh pejabat eselon ( Sekcam,para kasi dan kasubag ) telah mengikuti rapat peningkatan implementasi Sakip ( Sistim Akuntabilitas Institusi Pemerintah ) di Aula Kecamatan Karanganyar.

Rapat tersebut melalui Vidio Teleconfrence ( Vidcom )  yang di pusatkan di Command Center Kabupaten Demak pada hari Selasa, 14 Juli 2020  pukul 09.00 Wib. Pimpinan rapat Bapak Wakil Bupati Demak, di hadiri pula bapak Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabag Organisasi dan ortala Setda Kabupaten Demak, diikuti seluruh kepala OPD, Sekretarsi dan para pejabat eselon dengan  mengisi daftar hadir secara online.

Dalam pembukaan acara tersebut Bapak Wakil Bupati Demak menyampaikan tentang perkembangan perekonomian di Kabupaten Demak, bahwa Kabupaten Demak adalah penghasil beras no 3 di Jawa Tengah setelah Cilacap, Grobogan dan penghasil Brambang nomor 2 setelah Brebes dan penghasil buah jambu air ( jambu delima dan citra )

Dengan SAKIP (sistim akuntabilitas kinerja institusi pemerintah) untuk mewujudkan Demak lebih efektif dan efisien sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Demak .

Visi “ Terwujudnya masyarakat Demak yang Agamis lebih sejahtera, mandiri, maju, kompetetif, kundusif, berkepribadian dan Demokratis”.

 

VERIFIKASI DESA WASKITA SEMESTER I TAHUN 2020 DI DESA WONOKETINGAL

Desa Waskita. Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pada hari Senin, 13 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar telah melaksanakan  Verifikasi di desa 2 (dua) Desa yaitu Desa Cangkring Rembang dan Desa Wonoketingal.  setelah Pelaksanaan   di Desa Cangkring Rembang selanjunya Tim Verifikasi berangkat menuju Desa Wonoketingal pada pukul 11.20 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Wonoketingal dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 25,32  %.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

 

VERIFIKASI DESA WASKITA DI DESA CANGKRING REMBANG SEMSTER I TAHUN 2020

Desa Waskita. Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pada hari Senin, 13 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar telah melaksanakan  Verifikasi di desa 2 (dua) Desa yaitu Desa Cangkring Rembang dan Desa Wonoketingal.  Pelaksanaan  tersebut  untuk pertama kalinya Dilaksanakan di Desa Cangkring Rembang pada pukul 10.00 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Cangkring Rembang dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 17,72 %.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

MONITORING BST DI KANTOR POS KARANGANYAR

Pemantauan / monitoring Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos hari Senin, 13 Juli 2020 wilayah Kecamatan Karanganyar berjalan dengan lancar, penyaluran bantuan tersebut di pusatkan di Kantor Pos Karanganyar dengan pembagian waktu yang sudah ditentukan.

Penyaluran dimulai pada  pukul 08.00 dengan jadwal Desa Wonoketingal dan desa Wonorejo.

desa Wonoketingal dengan jumlah 166 PKM, desa Wonorejo 60 PKM, pelaksanaan tersebut didampingi oleh Perangkat desa setempat , Kepolisian dan juga dari Kecamatan Karanganyar.

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecmatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa.

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai  dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) untuk pereode pertama di berikan satu kali 1 bulan yaitu untuk bulan April, jadi pada hari ini diberikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 600.000,-    ( Enam ratus ribu rupiah ) untuk yang ke tiga kalinya tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19. (By Kec. Karanganyar )

 

RAPAT SENENAN BULAN JULI 2020

Rapat Koordinasi Senenan pada hari Senin, 13 Juli 2020 di laksanakan di Aula kantor Kecamatan Karanganyar yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan ( Mulyanto, S.Sos.MM ) karena Camat mengikuti rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak, menyampaikan dan hasil rapat yaitu menyampaikan tentang percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, pelaksanaan kegiatan Sedekah Bumi atau Apitan di Desa, menyampaikan kegiatan menjelang/ menyongosng HUT RI ke 75 tahun 2020,  Kemudian dilanjutkan untuk permintaan data yang berkaitan dengan Data warga kelompok Rentan yang belum mengirim agar segera dipenuhi, permintaan tersebut walau lewat WA atau telepon harus segera di tindaklanjuti.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan pada bulan Juli ini diharapkan bisa lunas semua dan pada saa ini Sekretasris Kecamatan Karanganyar menyampaikan piagam penghargaan pelunasan PBB kepada Desa Cangkring rembang sebagai juara 1 pelunasan PBB di Tingkat Kecamatan Karanganyar.( Kec. Karanganyar )

PEMBINAAN KADUS SE KECAMATAN KARANGANYAR

Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Menungjang tata kerja Pemerintah Desa di Wilayah Kecamatan Karanganyar maka setiap hari Senin di Kecamatan Karanganyar mengadakan Pembinaan terhadap Seluruh Aparat Desa, Pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2020  Pukul 10.00 WIB  di Gedung Pertemuan kecamatan Karanganyar mengadakan Pembinaan Kusus Kepala Dusun se- Kecamatan Karanganyar.

Dalam pembinaan tersebut Kasi Kesra Menyampaikan ” Dalam pasal 4 Ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Tugas Kepala Dusun meliputi, penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. ”

Tugas Kepala Dusun:

“Adapun tugas Kepala Dusun yakni membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.

Fungsi Kepala Dusun

Untuk melaksanakan tugasnya, maka Kepala Dusun memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Membina ketenteraman dan ketertiban, melaksanakan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan menata dan mengelola wilayah.
  2. Membantu Kasi dan Kaur Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam hal sifat dan jenis kegiatannya tidak dapat dilakukan sendiri
  3. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya.
  4. Pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing.
  5. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa.

Disamping tugas dan fungsi sebagaimana yang telah  disebutkan di atas. Kepala Dusun juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenang-nya.