SELAMETAN SEDEKAH BUMI DESA CANGKRING REMBANG

Minggu, 19 Juli 2020, dalam sistem pertanggalan Jawa ada satu bulan yang dikenal dengan Bulan Apit. Bulan Apit adalah salah satu bulan yang amat mulia dan biasanya dianggap sebagai bulan yang sangat sakral.

Pada bulan ini masyarakat Desa Cangkring Rembang mempunyai tradisi yang disebut dengan Sedekah Bumi. Acara sedekah bumi ini diadakan sebagai wujud rasa syukur masyarakat atas hasil pertanian yang telah didapatkan dalam satu tahun ini.

Acara adat ini sebenarnya sangat populer di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Tradisi sedekah bumi mempunyai makna yang dalam bagi masyarakat, sedekah bumi itu sudah menjadi salah satu bagian yang sudah menyatu dengan masyarakat–yang tidak akan mampu untuk dipisahkan dari budaya Jawa–yang menyiratkan simbol penjagaan terhadap kelestarian yang khas bagi seluruh masyarakat, khususnya yang ada di pulau jawa.

Dalam pelaksanaan sebelumnya (Tahun Lalu) , dusun-dusun di Wilayah Kecamatan Karanganyar memiliki tradisinya masing-masing, seperti halnya di Dusun Cangkring Rembang, warga berkumpul di satu tempat untuk berkumpul dan mengadakan syukuran. Masyarakat akan membawa makanan dari rumah masing-masing dan dikumpulkan menjadi satu kemudian dilanjutkan doa bersama.warga juga memperingatinya dengan mengadakan pagelaran wayang. Begitu juga dengan warga Dusun Cangkring Rembang yang memperingati sedekah bumi dengan mengadakan pagelaran ketoprak. Meskipun setiap dusun memiliki cara yang berbeda dalam memperingati sedekah bumi, namun mereka memiliki tujuan yang sama yaitu sebagai wujud syukur kepada Sang Pencipta agar hasil pertanian tahun depan tetap berhasil dan melimpah.

DIkarenakan Pandemik Covid-19 belum berakhir maka untuk Apitan Kali ini Di Desa Cangkring Rembang hanya melaksanakan Tasyakuran di Balai Desa saja Sebagai bentuk  rasa syukur kepada sang pencipta. sedangkan untuk warga sekitar, melaksanakan tasyakuran di Mushola -Mushola masing-masing, dengan membawa makanan atau sejenisnya, yang nantinya dibagikan lagi kepada warga masyarakat.

tradisi sedekah bumi ini berjalan setiap tahun nya, walaupun tidak semeriah tahun lalu semoga dengan adanya sedekah bumi ini segala hajat dan harapan warga masyarakat desa cangkring rembang terkabulkan, dan selalu diberikan perlindungan oleh Sang Pencipta  ( alloh swt).

 

BAWASLU DEMAK MENJAMIN HAK PILIH

Pada hari Jum’at, 17 Juli 2020 pukul 14.00 Wib Bawaslu Demak menggelar Vidio Teleconfren atau daring oleh Kepala Bawaslu Demak yang diikuti oleh semua Komosioner dan sekretariat bawaslu Kecamatan se kabupaten Demak, penjelasan tentang Hak pilih kepala Bawaslu Kabupaten Demak adalah Bawaslu menjamin dan menjaga hak pilih di seluruh negeri.

Bahwa provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pilkada serentak pada 21 Kabupaten/Kota salah satunnya Kabupaten Demak. Untuk itu, demi melaksanakan pengawasan Pilkada, jajaran pengawas Kecamatan dan Desa diaktifkan kembali sebagai ujung tombak pengawasan agar proses pemilihan kepala daerah  sesuai prinsip-prinsip demokrasi.

Bawaslu Demak telah memetakan dan mengintruksikan kesiapan dalam mengahadapi Pilkada karna adanya wabah corona untuk selalu mengikuti intruksi pemerintah dan melaksanakan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, serta jaga jarak.

Tetap menggunakan protokol kesehatan. Jadi ini penting untuk memberikan rasa aman dan keselamatan baik pada penyelenggara maupun kepada masyarakat selaku pemilih imbuhnya.

tugas Bawaslu memastikan hak-hak sipil dan politik dalam pemilu. Karena hak asasi manusia mengenal hak menggunakan hak pilih dan hak untuk dipilih, hak-hak seseorang tidak boleh hilang, kecuali akibat putusan pengadilan atau pembatasan oleh Undang-undang. dalam hal melindungi hak warga negara, Bawaslu memberikan rekomendasi perbaikan daftar pemilih. Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperbaiki daftar pemilih. Hal ini yang membuktikan, Bawaslu menjaga hak pilih. “Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP) itu karena rekomendasi Bawaslu,” terangnya.

SOSIALISASI SINADIN

Pada hari Jum’at, 17 Juli 2020 Pemerintah Kabupaten Demak telah melaksanakan Sosialisasi SINADIN Sistim  Naskah Dinas, dilaksanakan melalui Vidio Teleconfrece Kabupaten Demak diikuti semua pejabat eselon di kabupaten demak di Kantor masing-masing melalui Vidio yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.

 

Kantor Kecamatan Karanganyar juga mengikuti kegiatan tersebut ( sosialiasi SINADIN ) diikuti semua pejabat dan pelaksana. Dimulai pada pukul 08.00 s/d 09.30 wib, dengan penjelasan-penjelasan yang disampaikan yaitu :

  1. Si Nadin adalah tehnologi Informasi tata naskah yang berbasis aplikasi yaitu sistem pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memamfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan putusan yang bersifat legal ( Tanda Tangan Elektronik )
  2. Tujuan Aplikasi SiNadin adalah untuk mewujudkan pengelolaan surat secara cepat, murah dan hemat, mempermudah proses disposisi surat tanpa harus menunggu kehadiran pejabat di Kantor serta menghemat penggunaan kertas karena proses distribusi surat keluar dengan mengggunakan aplikasi.
  3. Yang dapat menggunakan aplikasi SiNadin adalah Pimpinan Daerah (Bupati,Wakil Bupati dan Sekda) dan seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak memiliki hal akses terhadap aplikasi SiNadin.

Implementasi TNDE untuk tahap awal direncakanakan 3 OPD sebagai pilot project yaitu  Setda,DINPMPTSP, DINKOMINFO

Setiap pengguna memiliki 1 akun yang bisa digunakan untuk login ke sistem aplikasi menggunakan email go.id

PEMANTAUAN PENGEDROPAN SEMBAKO JPS DESA WONOKETINGAL

Pada hari Kamis,16 Juli 2020 telah melaksanakan Monitorong pemngedropan sembako dari Dinas Sosial Kabupaten Demak Pengedropan sembako tersebut dari Dinas Sosial yang berupa Beras, Minyak goreng, sarimi, kecap dan gula pasir sembako tersebut untuk warga yang terdampak Civid 19. Penyaluran JPS ini untuk yang ke 3 kalinya mulai dari bulan April, Mei dan Juni. Pembagian bulan Juni diberikan pada bulan Juli kali ini.

JPS berupa sembako dari Dinsos untuk desa Wonoketingal berjumlah 93 orang dengan bantuan berupa barang tersebut diatas yaitu : Beras, Minyak goreng, sarimi, kecap dan gula pasir .

PENYALURAN BANTUAN SANITASI WARGA MISKIN

Pada hari Kamis, 16 Juli 2020 Dinperkim Kabupaten Demak talah menyalurkan bantuan sanitasi bagi warga miskin di Kecamatan Karanganyar, sebelumnya melaporkan / menghadap kepada camat Karanganyar didampingi Kasi Permas pada pukul 08.30 Wib.

Bantuan Sanitasi kepada warga miskin tersebut diberikan kepada desa Jatirejo sebanyak 7 orang, desa Tuwang 8 orang.

Dalam hal ini penyaluran diberikan dalam bentuk uang dengan nilai Rp. 2.500.000,- per orang.

Arti daripada Sanitasi adalah berasal dari bahasa Inggris yakni sanitation yang berarti adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia pada umumnya dan keluarga miskin pada kususnya, maka Dinperkim kabupaten Demak mengupayakan masyarakat untuk hidup sehat dan bersih. Sanitasi berhubungan dengan pengendalian lingkungan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan manusia.

bisa dibilang sanitasi ini merupakan perilaku manusia yang disengaja untuk membudayakan kebiasaan hidup bersih dan sehat untuk mencegah manusia terkontaminasi langsung dengan bahan-bahan kotor dan berbahaya dengan harapan bisa menjaga dan memperbaiki tingkat kesehatan manusia.

MONITORING KEKURANGAN PENYALURAN SEMBAKO JPS DI DESA WONOKETINGAL

Dalam rangka Monitoring Penyaluran Bansos JPS Tahap III di Seluruh Kecamatan Karanganyar, Pada Hari Kamis, 16 Juli 2020 Kasi Kesra Bpk. SUHARTO, SE dan Staf Sdr. JOKO SUSANTO Melakukan Peninjauan Penyaluran Kekurangan Sembako di Balai Desa Ngaluran dan Desa Wonoketingal. Untuk kekurangan sembako di Desa Ngaluran adalah supermi 1 doos, susu 1 paak, kecap manis 1 paak, dan Indomie 1 doos (tiap penerima JPS) sedangkan untuk Penerima JPS di Ngaluran sejumlah 243 kk.

Penyaluran tersebut dilaksanakan melalui armada darat dengan menggunakan truk menuju ke beberapa desa. Untuk Penyaluran kekurangan sembako yang didistribusikan di Balai Desa Wonoketingal sebanyak 243 KK dan diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Desa Sdr. Badawi sesuai jumlah yang diberikan.

Pelaksanakan Pendistribusian Di Desa Ngaluran berjalan dengan lancar dan aman dan untuk penyaluran Sembako tersebut akan diberikan kepada warga penerima manfaat yang dilaksanakan besok pagi, hari jum’at tanggal 17 Juli 2020 di Balai Desa Ngaluran

MONEV VERIFIKASI DESA WASKITA TAHAP I TAHUN 2020 DI DESA JATIREJO

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Dalam aplikasi Desa Waskita, Kepala Desa berperan untuk menyusun dokumen keuangan per bulan yang selanjutnya diinput dalam aplikasi dan mengirimkan dokumen tersebut ke kecamatan.

Pada hari Kamis, 16 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar  melaksanakan  Verifikasi  di 2 (dua) desa yaitu Desa Bandungrejo dan Desa Jatirejo .  Untuk Pelaksanaan  selanjutnya di Desa Jatirejo pada pukul 11.30 Wib oleh Tim Verifikasi Kecamatan Karanganyar yaitu Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil dari pada verifikasi di desa Jatirejo adalah bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dengan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 31,65  %. Untuk selanjutnya diharapkan ada Peningkatan dalam pengisian data di Aplikasi Desa Waskita Sampai Dengan Semester I Tahun 2020

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

MONEV VERIFIKASI DESA WASKITA TAHUN 2020 DI DESA BANDUNGREJO

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Dalam aplikasi Desa Waskita, Kepala Desa berperan untuk menyusun dokumen keuangan per bulan yang selanjutnya diinput dalam aplikasi dan mengirimkan dokumen tersebut ke kecamatan.

Pada hari Kamis, 16 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar  melaksanakan  Verifikasi  di 2 (dua) desa yaitu Desa Bandungrejo dan Desa Jatirejo.  Untuk Pertama kalinya Pelaksanaan  di Desa Bandungrejo pada pukul 10.00 Wib oleh Tim Verifikasi Kecamatan Karanganyar yaitu Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil dari pada verifikasi di desa Bandungrejo adalah bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dengan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 31,65  %. Untuk selanjutnya diharapkan ada Peningkatan dalam pengisian data di Aplikasi Desa Waskita Sampai Dengan Semester I Tahun 2020

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

VERIFIKASI DESA WASKITA SEMESTER I TAHUN 2020 DI DESA KEDUNGWARU KIDUL

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Dalam aplikasi Desa Waskita, Kepala Desa berperan untuk menyusun dokumen keuangan per bulan yang selanjutnya diinput dalam aplikasi dan mengirimkan dokumen tersebut ke kecamatan.

Pada hari Rabu, 15 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar  melaksanakan  Verifikasi  di 3 (tiga) desa yaitu Desa Tugu Lor, Desa Kotakan dan Desa Kedungwaru Kidul .  Untuk Pelaksanaan  selanjutnya di Desa Kedungwaru Kidul pada pukul 13.00 Wib oleh Tim Verifikasi Kecamatan Karanganyar yaitu Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil dari pada verifikasi di desa Kedungwaru Kidul adalah bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dengan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 31,65  %. Untuk selanjutnya diharapkan ada Peningkatan dalam pengisian data di Aplikasi Desa Waskita Sampai Dengan Semester I Tahun 2020

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

 

MONEV DESA WASKITA SEMESTER I TAHUN 2020 DI DESA KOTAKAN

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Dalam aplikasi Desa Waskita, Kepala Desa berperan untuk menyusun dokumen keuangan per bulan yang selanjutnya diinput dalam aplikasi dan mengirimkan dokumen tersebut ke kecamatan.

Pada hari Rabu, 15 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar  melaksanakan  Verifikasi  di 3 (tiga) desa yaitu Desa Tugu Lor, Desa Kotakan dan Desa Kedungwaru Kidul .   Setelah Pelaksanaan  di Desa Tugu Lor, selanjutnya tim dari Kecamatan Karanganyar menuju ke Desa Kotakan pada pukul 11.00 Wib oleh Tim Verifikasi Kecamatan Karanganyar yaitu Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil dari pada verifikasi di desa Kotakan adalah bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan belum cukup memenuhi target dan hanya  terverifikasi dengan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 2,53  %. hasil dari kurangnya pengisian target dikarenakan ketidak aktifannya dalam pengelolaan aplikasi Desa Waskita, sehingga perlu adanya SDM yang fokus untuk pengelolaan aplikasi tersebut. disamping ketidak aktifannya tersebut juga dikarenakan banyaknya kegiatan yang berhubungan dengan Covid-19 sehingga Aplikasi Desa Waskita di abaikan.  Untuk Kedepannya diharapkan Pengelolaan Desa Waskita dipegang di pegang oleh Sekretaris Desa Kotakan agar untuk koordinasi dan data dukung yang dibutuhkan segera tercukupi” Ungkapnya Sutardi SE ( Tim Monev Kecamatan Karanganyar)

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.