
Rapat rutin Senenan Kantor Kecamatan Karanganyar minggu ke 4 bulan Maret ( hari Senin, 23 Maret 2020 ) diikuti oleh Sekretaris Kecamatan Dan Ramil 08 Karanganyar para Kasi dan semua Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar, rapat di pimpin Camat Karanganyar ( Sugianto, S.IP.MM ) dengan hasil :
1. Permasalahan Corona kita hadapi bersama dengan himbauan jangan panik dan kita tetap selalu waspada dan jaga jarak, jaga kebersihan, biasakan hidup Germas, bekerjasama dengan pimpinan Stakholder ( Camat,Dan Ramil, Kapolsek, Ka Puskesmas, Kepala Desa dan Sekretaris,RT/RW )
Diberitakan bahwa perusahaan, pabrik-pabrik di ibu kota atau kota-kota besar sudah ditutup (daerah indemik) hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, maka pejabat yang didaerah selalu waspada selalu memantau kepada warganya yang baru pulang dari kota besar terutama Jakarta dimohon untuk memeriksakan diri di Puskesmas atau dokter terdekat sebagai riwayat pekerjaan, hal tersebut untuk mengantisipasi kepada yang bersangkutan untuk mengetahui kesehatannya dan dimohonkan untuk tidak bepergian dulu selama 14 hari di rumah dan apabila yang bersangkutan mengalami gejala batuk-batuk, panas tinggi diatas 38 derajat celcius, sesak nafas disarankan segera ke Puskesmas terdekat.
2. Dan Ramil 08 Karanganyar (Kapt. Arm. Sukartiyo) menyampaikan dan himbauan untuk disampaikan kepada masyarakat lewat Sekretaris Desa tentang Pencegahan promotif dan preventif Covid 19 dengan membudayakan pola hidup bersih dan sehat :
1. Biasakan cuci tangan pakai sabun dengan 6 gerakan yang benar
2. Promosi etika batuk yaitu jika batuk menghindar dan memalingkan muka dan ditutup dengan tisu.
3. Baiasakan memakai masker bila batuk dan pilek
4. Konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan sayur dan buah
5. Hati-hati kontak dengan hewan
6. Rajin dan sering olah raga dan istirahat dengan cukup
7. Jangan memakan daging yang belum dimasak atau daging mentah
8. Bila ada gejala Demam tinggi yang diatas 38 derajat celcius, disertai batuk-batuk, pilek dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan terdekat
9. Tidak bersalaman dulu dan jaga jarak minimal 1.5 m
10. Bila ke Masjid beribadah sebaiknya membawa sajadah sendiri yang bersih.
11. Seluruh kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa lebih dari 20 orang tidak dibolehkan atau ditiadakan.