SOSIALISASI DISABILITAS

Pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 telah dilaksanakan Sosialisasi Penyandang Disabilitas Desa se Kecamatan Karanganyar dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut operator Sigenji dan satgas desa dengan jumlah 34 orang, narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Demak, Kasi Kesra Kecamatan dan TKSK.

Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk memverifikasi data penyandang disabilitas yang ada di desa masing-masing.

Difinisi penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif.

Disabilitas berasal dari serapan kata berbahasa Inggris “disability atau disabilities” yang menggambarkan adanya ketidakmampuan atau kekurangan yang terdapat pada fisik maupun mental, sehingga menyebabkan terjadinya keterbatasan pada pengidapnya untuk melakukan suatu aktivitas.

 

GUGUS COVID-19 KABUPATEN DAN KECAMATAN KARANGANYAR MENGADAKAN EDUKASI

Sesuai jadwal Edukasi Covid-19 yang sudah ditentukan bahwa pada hari Selasa, 24 Agustus 2020 Tim Gugus Covid-19  Kabupaten Demak (dari Bappeda Litbang Kabupaten Demak ) didampingi Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Karangangar telah melaksanakan kegiatan Edukasi Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di desa Undaan Kidul, hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Litbang (Iskak, S.Sos) beserta 4 staf, Camat Karanganyar,didampingi Sekcam dan Kasi Trantib,Babinsa Koramil 08 Karanganyar, Wakapolsek, Kepala desa dan seluruh perangkat desa, bidan desa dan Linmas.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.30 Wib sampai pada pukul 11.30 Wib dengan acara memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan mensosialisasikan Perbup no 68 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker memberikan penyuluhan kepada warga untuk hidup sehat berdisiplin selalu memakai masker bilamana keluar rumah, dan selanjutnya memberikan masker secara gratis kepada masyarakat desa Undaan Kidul dengan sasaran ke kampung-kampung dengan jalan kaki dan menghampiri  rumah-rumah warga.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman tidak ada kendala dan semoga dalam pembagian masker hari ini bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik.

PEMBINAAN PERANGKAT DESA KEPALA DUSUN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Desa, Se Kecamatan Karanganyar, Kasi Pemerintahan Kecamatan ( Sutardi, SE ) melaksanakan  pembinaan  kepada Kepala Dusun (KADUS). di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan karanganyar, dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib.

Kasi Pemerintahan Kecamatan karanganyar memberikan pembinaan tentang Kedisiplinan, ketaatan dan etos kerja di pemerintahan desa masing-masing, memberikan sosialisasi tentang Covid 19 melaksanakan Protokol kesehatan

Dan penjelasan penjelasan tentang Tupoksi sebagai Kepala Dusun di Desa

Kedudukan Kepala Dusun Kepala Kewilayahan merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan. Adapun jumlah unsur kewilayahan ditentukan secara proposional. Kepala Kewilayahan bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.

Tugas dan Fungsi Kepala Kepala Dusun

Untuk melaksanakan tugas Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun memiliki fungsi:

  • Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  • Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  • Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  • Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Disamping itu juga Kasi Pemerintahan memberikan motivasi kerja, memberikan arahan dan petunjuk yang dilaksanakan oleh Kepala Dusun di Pemerintahan desa.

MONITORING BST DI POS KARANGANYAR

Pada hari Senin, 24 Agustus 2020 telah dilaksanakan monitoring BST ( Bantuan Sosial Tunai) di Kantor Pos Karanganyar, pada hari senin ini untuk desa yang menerima BST adalah desa Ngaluran, Ngemplik Wetan dan Desa Kotakan. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos wilayah Kecamatan Karanganyar berjalan dengan lancar, penyaluran bantuan tersebut di pusatkan di Kantor Pos Karanganyar dengan pembagian waktu yang sudah ditentukan.

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecmatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa.

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai  dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) untuk pereode pertama di berikan satu kali 1 bulan yaitu untuk bulan April, jadi pada hari ini Senin, 24 Agustus 2020 diberikan Bantuan Sosial Tunai  untuk yang ke 4  kali sebesar Rp 600.000,-    ( Enam ratus ribu rupiah ) tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19. (By Kec. Karanganyar )

 

RAKOR SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari Senin, 24 Agustus 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris desa yang dipimpin oleh Camat dan didampingi Sekretaris Kecamatan dan diikuti pejabat struktural dan sekretaris desa se kecamatan karanganyar. Acara tersebut dimulai pada pukul 08.00 wib dengan hasil rakor sebagai berikut :

  1. Kita selalu meningkatkan kedisiplinan baik disiplin waktu, disiplin administrasi dan disiplin dalam pekerjaan terutama dalam pembuatan SPJ atau masalah keuangan.
  2. Kepada Sekretaris Desa yang tidak mengikuti apel pagi dan terlambat datang dalam rakor jangan sampai diulangi lagi dan kalau datang terlambat atau tidak bisa hadir harap melaporkan atau ijin.

Dalam rakor tersebut camat karanganyar memberikan reward kepada Sekretatis desa  Kedungwaru Kidul yang telah melunasi PBB nya pada minggu kemarin, hal tersebut adalah suatu prestasi kerja yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa setempat, penghargaan yang diberikan kepada  sekretaris desa tersebut adalah suatu ucapan terima kasih dan motivasi kepada desa yang lain untuk berlomba dalam pelunasan PBB,

Pemberian yang diberikan oleh Camat kepada Sekretaris desa Kedungwaru Kidul adalah pemberian secara pribadi dan semoga desa-desa yang lain dalam waktu dekat akan melunasi PBB nya.

 

APEL PAGI BERSAMA

Pada hari senin,24 Agustus 2020 telah dilaksanakan apel pagi bersama yang diikuti semua pegawai Kantor Kecamatan, Bapermas KB, Staf Dindukcapil, PKH, PD/PLD, UPK, dan seluruh Sekretaris Desa.

Apel pagi dimulai pada pukul 07.30 Wib sebagai pembina apel pagi camat Karanganyar menyampaian kepada para hadirin yang mengikuti apel bahwa apel pagi adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pegawai. Hal tersebut adalah suatu cermin kepada kita untuk melaksanakan disiplin, disaat itu juga camat karanganyar menyampaikan reward kepada sekretaris desa Ngemplik wetan karena pada minggu ini desa tersebut telah melunasi PBB nya , reward atau penghargaan yang diberikan kepada  sekretaris desa tersebut adalah suatu ucapan terima kasih dan motivasi kepada desa yang lain untuk berlomba dalam pelunasan PBB,

Pemberian yang diberikan oleh Camat kepada Sekretaris desa tersebut adalah pemberian secara pribadi dan semoga desa-desa yang lain dalam waktu dekat akan melunasi PBB nya.

VERIFIKASI DESA WASKITA “DESA KEDUNGWARU LOR”

Desa Waskita. Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pada hari ini telah di laksanakan Verifikasi di ruang Rapat Camat Karanganyar, pelaksanaan  tersebut pada hari Senin 24 Agustus 2020 pukul 13.00 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Sekretaris desa Kedungaru Lor, Perangkat Desa dan juga operatornya.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Kedungwaru Lor tersebut dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penanta usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 80,27 %.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

RAKOR EVALUASI KINERJA

Rakor evaluasi kinerja di laksanakan pada hari selasa, 19 Agustus 2020 pada pukul 08.00 Wib, yang biasanya di laksnakan setiap hari jum’at, namun berhubung pada hari itu cuti bersama maka evaluasi kinerja diajukan.

Rapat evaluasi kinerja dipimpin Camat Karanganyar dan sekretaris Kecamatan dan diikuti semua setruktural dan staf kantor Kecamatan Karanganyar. Dalam kesempatan ini evaluasi kinerja menekankan kepada para pegawai bahwa kita diwajibkan untuk meningkatkan disiplin dan disiplin untuk diri sendiri bukan untuk orang lain, karena pada tahun-tahun mendatang banyak pejabat atau pegawai yang pensiun maka dari pegawai yang berdisiplinlah yang dibutuhkan atau yang mempunyai etos kerja tinggi.

VERIFIKASI DESA WASKITA DESA CANGKRING REMBANG DAN TUGU LOR KECAMATAN KARANGANYAR

Pembinaan dan Pengawasan Desa, Desa Waskita di Kabupaten Demak, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Desa di Kabupaten Demak; pada hari Rabu,19 Agustus 2020 Tim Verifikasi Desa Waskita telah mengundang desa Tugu lor dan desa Cangkring Kecamatan karanganyar, yang hadir dari desa tersebut Sekretaris Desa, Bendahara desa dan operator desa, bertempat di ruang rapat kantor Kecamatan Karanganyar.

Pelaksanaan memverifikasi administrasi desa waskita  sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Tugu lor tersebut dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 80 %. Kemudian untuk desa Cangkring rembang dalam penata usahaan juga cukup baik dan sudah mencapai sekitar 80 %

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.