MUSDES RKPDES KARANGANYAR TAHUN 2021

Pemerintahan Desa Karanganyar gelar Musyawarah Desa (Musdes), dalam menjalankan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2021 berlangsung di Gedung Balai Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Musdes RKPDes tersebut dihadiri Camat Karanganyar Sugianto, S.IP.MM, Kepala DesaKaranganyar, Agus Sudiarto,  BPD, Perangkat Desa, Fasilitator Pemberdayaan, BUMDES, Kadus, RT RW, serta tokoh masyarakat setempat, Rabu (16/9).

Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM, dalam sambutan sekaligus membuka RKP tersebut, berharap Musdes ini sebagai instrumen pengarahan pemberdayaan kinerja desa, serta kepedulian masyarakat dalam menghadap memutus tali rantai Covid 19,begitu pula  dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

Musyawarah RKPDES ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Des, Semoga bisa terealisasi pada tahun 2021, sebut Sugianto, S.IP.MM saat kata sambutan.

Selanjutnya, Kades Karanganyar ,  mengatakan Musdes penyampaian RKPDes untuk tahun 2021 ini menampung aspirasi masyarakat disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kades dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2021.

“Semoga pembangunan pemberdayaan serta infrastruktur  dapat terealisasi pada tahun 2021 nanti. Dalam pertemuan tersebut,  memaparkan Pemberdayaan serta infrastruktur dapat teralisasi tahun 2021 maupun kegiatan tahun berjalan agar warga masyarakat desa sejahtera” tandasnya.

MUSDES RKPDES BANDUNGREJO TAHUN 2021

Desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak menggelar Musyawarah Desa (Musdes), Rabu (16/09). Acara yang dihadiri langsung oleh pihak kecamatan, sekdes, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Kadus , pendamping desa beserta seluruh tokoh masyarakat setempat dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2021. Saat dikonfirmasi awak media, Kades Bandungrejo, Mustiah, S.Ag mengatakan, dalam Musdes ini dalam rangka membuat RKPDesa. Dimana semua bisa menyampaikan aspirasi dan akan diserap, dirembuk, dan disusun sebagai rangka acuan kerja RKPDesa dijadikan program kerja di tahun 2021. “Ya, musedes ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakt dalam RKPDesa tahun 2021 nantinya,” kata Mustiah.

Mustiah, S.Ag menambahkan, dimana seperti program ditahun ini masih banyak program yang tertunda. Namun bisa dikerjakan ditahun mendatang. Tertundanya sebagian dari program 2020, diketahui bersama dikarenakan situasi dalam penanganan dari dampak mewabahnya Covid 19. Sehingga anggaran dana desa sebagian terkuras untuk penanganan wabah Covid 19. “Inilah gunanya Musdes ini. Jadi apa saja keinginan dari masyarakat nanti mudah-mudahan bisa terkabul. Semoga wabah covid 19 ini cepat berlalu, sehingga anggaran yang masuk ke desa bisa kita pergunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum dan mendongkrak perekonomian masyarakat nantinya,” Jelasnya.

 

RAKOR EVALUASI KINERJA

Berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari Kantor Kecamatan karangayar dilaksanakan evaluasi kinerja setiap minggunya, yaitu dilaksanakan setiap jum.at pagi.

Minggu ke tiga jum’at, 18 September 2020, Camat Karanganyar ( Sugianto, S.IP.MM )  mengevaluasi kinerja semua stafnya dalam satu minggunya, hal tersebut untuk mengetahui pekerjaan yang belum diselesaikan atau tunggakan pekerjaan yang belum klier.

Rapat evaluasi kinerja pada hari jum’at ini diikuti semua para kasi dan pelaksana dan dipimpin oleh Camat karanganyar dan Sekretaris Kecamatan. Dalam sambutannya menyampaikan  sebagai berikut :

  1. Memperbaiki penulisan dalam pengisian e-kinerja harap disingkronkan dengan pimpinan dan kegiatan tersebut.
  2. Belajar untuk memberikan Sodaqoh atau berbagi rejeki kepada orang tua, saudara, tetangga maupun anak-anak dan jika tidak bisa memberikan sodakoh dengan uang berikanlah dalam bentuk tenaga.
  3. Untuk desa binaan para kasi yang desanya belum lunas PBB nya agar tetap memantau dan mendekati, dibantu kesulitannya untuk melunasi PBB nya.
  4. Melapangkan dada untuk menerima petunjuk dan arahan pimpinan atau orang lain yang sifatnya positif.
  5. Data pendukung yang dipedrlukan untuk usulan isu strategis agar dipersiapkan

Demikian arahan yang disampaikan dari pimpinan sebagai evaluasi kinerja pada minggu ini.

 

 

Sosialisasi perda dan perbup sotk dan perades tahun 2020

pada hari kamis, 17 September 2020 telah dilaksanakan sosialisasi Perda dan Perbup SOTK dan Perades Tahun 2020 di Gedung BIna Praja Kabupaten Demak . 

Acara tersebut dihadiri  seluruh Kepala OPD di 14 Kecamatan Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr Singgih Setyono dan Ka.Bag. tata Pemerintahan dengan pembahasan beberapa  peraturan Daerah  dan peraturan Bupati Demak terbaru yaitu :

  1.  Perda Kabupaten Demak no 1 Tahun 2020
  2. Perda Kabupaten Demak no 8 Tahun 2020
  3. Perbup Kabupaten Demak No 69 Tahun 2020
  4. Perbup Kabupaten Demak Tahun 70 Tahun 2020

ROADSHOW PENGGALIAN ISU STRATEGIS KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021 – 2022 DI KECAMATAN GAJAH

Roadshow Penggalian isu strategis 3 Kecamatan yaitu kecamatan Gajah, Mjen dan Karanganyar di laksanakan pada hari Kamis, 17 September 2020 di pusatkan di Kecamatan Gajah, dimulai pada pukul 13.30 wib sampai pada pukul 15.30  wib bertempat di Aula Kecamatan Gajah, diikuti Pejabat struktural Ketiga Kecatan tersebut, Bappeda Demak, dan Pokja 5 Kabupaten Demak.

 

Dari Ketiga Kecamatan tersebut memaparkan Isu-isu strategis yang ada di wilayah masing-masing Kecamatan. Isu strategis tersebut diharapkan atau disertai dengan data pendukung untuk melengkapi usulan isus strategis tersebut. Misalnya berapa jumlah jalan antar desa yang belum tersambung, seberapa besar cakupannya dengan data dukung misalnya demikian, semua harus ada data dukungnya, butuh data sebagai pendukung permasalahan dan perlu sinkronisasi antar usulan yang ada, permasalahan bisa diangkat menjadi isu straegis dan dikerucutkan untuk fokus sebagai isu strategis.

Menggali permasalahan yang ada di kecamatan melihat dari bawah untuk diangkat sebagai program dan diangkat sebagai RPJMD.

PELATIHAN KEWIRAUSAAN BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19 HARI KE 3

Jadwal hari ke tiga Pelatihan Kewirausahaan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 kecamatan Karanganyar  dilaksanakan pada kamis, 17 September 2020 di ruang PKK Kecamatan Karanganyar dimulai pada pukul 08. 00 Wib sampai pada pukul 15.00 Wib dengan agenda pada hari ke tiga adalah membuat telur asin, Sirup blimbing dan selai blimbing,dengan hasil semua peserta 25 orang bisa mempraktekkan sekaligus berhasil apa yang diajarkan oleh narasumber.

Dengan tujuan semula yaitu mengembangkan dan memberdayakan atau menciptakan kewirausahaan baru, untuk kemajuan UMKM dan yang jelas untuk menambah penghasilan bagi pelaku usaha tersebut, diharapkan untuk menguasai atau bisa membuat apa yang diajarkan selama tiga hari ini dan semoga apa yang dilatih akan bermanfaat dan berguna untuk kemajuan ekonomi terutama akan menambah ekonomi dlam keluaganya.

Kemudian pelatihan tersebut rencana akan ditutup pada sore hari ini oleh Dindagkop Kabupaten Demak, dan bersyukur untuk pelatihan selama tiga hari berjalan dengan lancar dan aman tidak ada kendala apapun.

MONITORING DAN EVALUASI DESA SADAR HUKUM

Sesuai  dengan jadwal yang sudah dientukan pada hari Kamis, 17 September 2020  dilaksanakan Monitoring danEvaluasi desa Sadar Hukum di desa Tuwang Kecamatan karanganyar, dimulai pada pukul 09. 00 Wib sampai pukul 11.00 Wib, bertempat di Aula pertemuan desa Tuwang, evaluasi tersebut dihadiri oleh Kasubag Bantuan Hukum . Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak ( Okky Andrian, SH. MH), Kepala Desa dan seluruh Perangkat desa setempat, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Karanga taruna, Ketua dan wakil ketua TP.PKK Desa, Kasi Trantib Kecamatan,Ketua BPD.

 

Kegiatan tersebut  adalah menindak lanjuti sosialisasi Desa sadar Hukum yang dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juni 2020 di Aula Pertemuan desa Tuwang, dengan agenda mengevaluasi pengisian Quesioner  yang telah diberikan beberapa hari yang lalu, dan tanya jawab berkaitan dengan hukum sebanyak 90 soal.

Pertanyaan-pertanyaan dari quesioner tersebut telah terjawab dengan hasil nilai score 157 dan perlu diperhatikan dan dipersiapkan adalah :

  1. Ruangan taman baca atau perpustakaan,
  2. Kotak saran
  3. Ruang Konsultasi

Apabila dari ketiga sarana prasarana tersebut terpenuhi maka untuk score akan bertambah.

 

MUSDES RKPDES TUGU LOR TAHUN 2021

Dalam rangka persiapan penyusunan RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2021, BPD bersama Pemeritahan Desa Tugu Lor menyelenggarakan MUSDes pada hari Senin,(6/7) bertempat di Aula Kantor Desa Tugu Lor

Musdes dihadiri oleh Camat Karanganyar Sugianto, S.IP.MM, didampingi Kepala Desa Desa Tugu Lor, Prawiro Sukoco dengan menghadirkan Toko-tokoh Perwakilan Masyarakat, LPM, PKK, Karang Taruna, Perwakilan dari semua unsur masyarakt beserta Lembaga Desa Tugu Lor, dengan dipasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tugu Lor

Kepala Desa Tugu Lor dalam sambutannya menjelaskan serta menghimbau, agar dalam pelaksanaan MUSDes, Kumbang dan BPD harus mengawali dari Musyawarah Dusun, dan tidak menyimpang dari RPJM Desa yang ada, yang disesuaikan dengan Visi dan Misi Desa Tugu Lor, sekaligus tidak terlepas dari sekala Prioritas yang harus dilaksanakan tahun 2021.

Masing-masing perwakilan Musdes, menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyunan RKPDes tahun 2021, dimana yang bisa dianggarakan melalui rencana anggaran Pendapatan Belanja Desa(RAPBDes) tahun 2021, yang bisa di anggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil pajak serta Pendapatan Asli Desa(PAD) dan lainnya.

MUSREN BANGDES- DESA KARANGANYAR

Pada hari Rabu, 16 September 2020 telah dilaksanakan Musyawarah  Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) tahun 2021 di Desa Karanganyar.. Musrenbangdes tersebut dihadiri Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM ) didampingi Kasi Permas ( Nuryati, S.Sos. MM ) Semua Perangkat Desa Karanganyar, BPD, LKMD, RT/RW, Tokokh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda PKK Desa. Dimulai pada pukul 14.00 Wib bertempat di gedung pertemuan desa Karanganyar

Bahwa dalam musrenbangdes tersebut Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan di desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar dan  merupakan suatu proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan desa setempat yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap Perkampungan atau perdukuhan  yang akan di adakan pembangunan Dengan harapan semua boleh mengungkapkan ispirasi atau usulan-usulan yang sifatnya untuk membangun desa Karanganyar pada tahun mendatang karena tujuan dari pada musrenbangdes ini adalah untuk perencanaan pembangunan Pemerintah Desa Karanganyar  di tahun 2021.

MUSREN BANGDES- DESA NGEMPLIK WETAN

Pada hari Rabu, 16 September 2020 telah dilaksanakan Musyawarah  Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) tahun 2021 di Desa Ngemplik wetan. Musrenbangdes tersebut dihadiri Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM ) didampingi Kasi Permas ( Nuryati, S.Sos. MM ) Semua Perangkat Desa Ngemplik Wetan, BPD, LKMD, RT/RW, Tokokh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda PKK Desa.

Musyawarah Desa bertujuan untuk, mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 di Desa Ngemplik wetan. Kepala Desa Ngemplik wetan ( H. MURTAFIIN, ST )  dalam sambutannya.”Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES) ini. Dengan harapan semua boleh mengungkapkan ispirasi atau usulan-usulan yang sifatnya untuk membangun desa Ngemplikwetan pada tahun mendatang karena tujuan dari pada musrenbangdes ini adalah untuk perencanaan pembangunan Pemerintah Desa Ngemplik wetan di tahun 2021.