EVALUASI KINERJA PEGAWAI KANTOR KECAMATAN KARANGANYAR

Untuk melaksanakan kegiatan kedisiplinan pada pegawai kantor kecamatan karanganyar pada hari jum’at, 14 Agustus 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar di pimpin oleh Camat Karanganyar, dan menyampaikan beberapa hal evaluasi antara lain :

  1. Beberpa kali diingatkan bahwa setiap hari jum’at agar membuat lampiran kegiatan yang dilaksanakan disetiap hari dalam satu minggu kemarin, hal itu akan menunjukkan kinerja para karyawan atau pekerjaan yang mengalami kendala atau kesulitan yang dihadapi.
  2. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawai agar menegakkan disiplin para pegawai siapapun yang tidak mentaati aturan kedisiplinan agar diperingatkan.
  3. Perjanjian Kinerja para Pegawai agar diperhatikan karena untuk mengacu pekerjaan yang akan mewujudkan target kinerja atau tanggung jawab untuk keberhasilan atau capaian kinerja.

Tujuan Evaluasi dan penilaian kinerja adalah untuk mengetahui keberhasilan atau ketidak berhasilan seorang Pegawai Negeri Sipil dalam satu minggu yang telah dilaksanakan dan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan dan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dalam melaksana-kan tugasnya.

VERIFIKASI DOKUMEN DESA WASKITA TAHAP II TAHUN 2020 DESA CANGKRING

Desa Waskita. Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pada hari ini telah di laksanakan Verifikasi di desa Cangkring, pelaksanaan  tersebut pada hari Jum’at pukul 13.00 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut semua perangkat desa dan juga operatornya.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Cangkring tersebut dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penanta usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 61,36 %.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

VERIFIKASI DOKUMEN DESA WASKITA DESA JATIREJO

Desa Waskita. Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pada hari ini telah di laksanakan Verifikasi di Ruang Sekretariat Kecamatan Karanganyar, pelaksanaan  tersebut pada hari Jum’at , 21 Agustus 2020 pukul 09.30 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut semua perangkat desa dan juga operatornya.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Jatirejo tersebut dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penanta usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 77,27 %.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

VERIFIKASI DOKUMEN DESA WASKITA DESA KETANJUNG

Desa Waskita. Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pada hari ini telah di laksanakan Verifikasi di Ruang Rapat Camat Karanganyar, pelaksanaan  tersebut pada pukul 10.30 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut semua perangkat desa dan juga operatornya.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Ketanjung tersebut dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penanta usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 63,64 %.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

PEMBINAAN PERANGKAT DESA KAUR KEUANGAN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Desa, Se Kecamatan Karanganyar, Kasi Pemerintahan Kecamatan ( Sutardi, SE )mengadakan  pembinaan  kepada Kaur Keuangan desa. di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan karanganyar, dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib.

Kasi Pemerintahan Kecamatan karanganyar memberikan pembinaan tentang Kedisiplinan, ketaatan dan etos kerja di pemerintahan desa masing-masing, memberikan sosialisasi tentang Covid 19 melaksanakan Protokol kesehatan

Dan penjelasan penjelasan tentang Tupoksi sebagai Kaur Keuangan di Desa

Kedudukan Kaur Keuangan dalam pengelolaan keuangan desa adalah sebagai Pelaksana Fungsi Kebendaharaan dalam struktur PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa).

Tugas 

Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.

Selain tugas tersebut, Kaur Keuangan Desa juga bertugas :

Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)

Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes

 Fungsi

Untuk melaksanakan tugasnya, Kaur Keuangan mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti :

  1. Pengurusan administrasi keuangan
  2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran,
  3. Verifikasi administrasi keuangan, dan
  4. Admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

 

 

Disamping tugas dan fungsi sebagaimana dijelaskan diatas. Kaur Keuangan Desa juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenang-nya.

Dan dalam  melaksanakan  tugas , Kaur Keuangan berhak:

  1. Menerima  penghasilan tetap (gaji) setiap bulan, tunjangan, dan  mendapat jaminan kesehatan, serta penerimaan  lainnya  yang  sah dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat Desa
  2. Menerima bimbingan dan pembinaan dalam rangka pelaksanaan tugasnya
  3. Dan hak-hak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

VERIFIKASI DOKUMEN DESA WASKITA ( DESA KEDUNGWARU KIDUL )

Verifikasi dokumen desa waskita pada hari Kamis, 13 Juli 2020 untuk desa Kedungwaru Kidul dan di laksanakan di ruang rapat  kantor Kecamatan Karanganyar dimulai pada jam. 09. 00 wib, hadir dalam verifikasi tersebut Kasi Pemerintahan, Operator Waskita Kecamatan, Sekretaris Desa Kedungwaru Kidul, dan operator desa waskita desa kedungwaru kidul. Verifikasi tersebut untuk tahap ke 2 bulan Januari  sampai bulan Juli 2020 dengan hasil sebagai berikut :

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Kedungwaru Kidul tersebut dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 77,27 %.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

 

 

 

PEMBINAAN PERANGKAT DESA JOGOBOYO

Pada hari Rabu, 12 Agustu 2020 telah dilaksanakan Pembinaan Perangkat Desa  kususnya Jogoboyo se Kecamatan karanganyar, Pada acara kegiatan tersebut sebagai pembina Kasi Pemerintahan dan Kasi Trantibum, acara dimulai pada pukul 10.00 sampai 11.30 Wib bertempat di aula Kecamatan dengan materi yang disampaikan sebagi berikut :

  1. Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Demak kususnya di wilayah Kecamatan Karanganyar, dihimbau kepada Perangkat desa untuk selalu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warganya yang berkaitan dengan Covid-19 di desa masing-masing.
  2. Melaksanakan tugas kegiatan di bidang keamanan, ketrentaman dan ketertiban di wilayah.
  3. Membina petugas keamanan desa terhadap hal-hal yang menyangkut keamanan dan ketertiban.
  4. Membantu meningkatkan urusan-urusan keamanan dan ketertiban desa.
  5. Memberikan saran dan pertimbangan kepada carik dalam bidang keamanan.

Selain tugas-tugas tersebut bahwa Jogoboyo diharapkan mampu:

  • Tangkas Jogo boyo diharapkan untuk Tangkas, cepat dalam bertindak, cekatan ( cekat-ceket) sigap dilapangan dan gesit.
  • Tangguh Diharapkan Jogoboyo adalah seorang yang kuat di segala bidang, kuat dalam menghadapi medan apapun.
  • Tanggal Tanggap dalam situasi, harus mengerti apa yang akan dilakukan bilamana ada bencana istilah jawa “Aku Kudu Piye “ saya harus bagaimana.

Selain itu juga diberikan penjelasan berkaitan dengan tugas lain yang diberikan oleh atasan atau Kepala Desa.

DARING RITUAL PENANGGULANGAN COVID – 19

Pada hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2020 bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar telah di laksanakan Daring dlam rangka Ritual Pemeriksaan Pendahuluan atau penanggulangan Covid- 19 , pimpinan rapat daring Dirjen PPMD Jakarta hadir dalam rapat tersebut Kasi PM Kecamatan, Pendamping Desa (PD), PLD, Kepala Desa Karanganyar, Kepala DesaKedungwaru Lor, Kepala Desa Tuwang, Sekretaris Desa Kedungwaru Kidul, Sekretaris Desa Ngaluran, Sekretaris Desa Jatirejo, hasil dari rapat daring tersebut yaitu :

  1. Menerima Rencana pelaksanaan Pendahuluan oleh BPK RI terkait dengan anggaran Covid-19.
  2. Materi yang disajikan
  • Penunjukan Wilayah kerja
  • Penjelasan tentang pengisian Kuesioner

Pelaksanaan daring penanggulangan Covi-19 dimulai pada pukul 09.00 Wib dengan rencana kedepan semua kepala desa diwajibkan untuk mengisi kuesioner atau pertanyaan dan dikirim kembali ke Kecamatan Karanganyar.

EDUKASI DAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

Pada hari Selasa, 11 Agustus 2020 pada pukul 09.00 Wib Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak ( BKPP Demak ) bersama Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar antara lain Kecamatan, Polsek, Koramil, dan Puskesmas Karanganyar 1 melakukan Edukasi dan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid – 19 di Desa Cangkring. Pada kesempatan tersebut Tim Gugus Covid- 19 membagikan masker secara gratis kepada warga yang lewat atau pengguna jalan antara Cangkring – Wonorejo atau Cangkring Tuwang, tujuan tersebut adalah untuk pencegahan serta penghentian berkembangnya Covid- 19 dan juga untuk Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai conto kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker dihentikan oleh petugas kenapa tidak memakai masker, dengan jelas beliau menjawab maskernya ketinggalan di rumah, maka dari petugas tidak langsung memberikan masker diberikan sangsi terlebih dahulu ada yang disuruh Push Up, menyanyi, Baca ayat Al Qur an, mengucap Pancasila dll, hal tersebut dikandung maksud untuk mendisiplinkan kepada warga apabila keluar rumah atau bepergian diwajibkan memakai masker

 

RAKOR LINTAS UPK KECAMATAN KARANGANYAR

Rakor Lintas UPK Pada hari Senin, 10 Agustus 2020 dimulai pada pukul 09.30 di Aula Kecamatan Karanganyar dengan pimpina  Rakor Camat, Sekcam dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan diikuti semua Karyawan UPK, Badan Pengawas dan pengurusnya.

Dalam rakor tersebut disimpulkan atau hasil sebagai berikutn :

  1. Disiplin Pegawai atau Karyawan UPK saat ini dilihat menurun dan perlu untuk ditingkatkan kedisipliannya di segala bidang, disiplin waktu, disiplin kerja terutama dalam bidang Administrasi dan keuangan.
  2. Menyelesaikan permasalahan terkait dengan tunggakan yang belum terbayarkan.
  3. Tindak lanjut penyelesaian tunggakan pada bulan ini (Agustus) harus bisa selesai.
  4. Mengaktifkan kembali musyawarah/pertemuan setiap bulan antar pengurus.

Pada kesempatan tersebut para karyawan akan tetap melaksanakan disiplin kerja dan waktu sehingga dapat secepatnya menyelesaikan tanggung jawab yang diembannya.