MONITORING PELAKSANAN MUSRENBANGDES TAHUN 2020 DIDESA CANGKRING REMBANG

Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan tahun 2010 dilaksanakan di Desa Cangkring Rembang  pada hari Rabu tanggal 5 September 2019 jam 09.00 WIB dihadiri oleh Kades Cangkring Rembang ( Komari), Camat Karanganyar (Sugianto,S.IP.MM) beserta Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Pemerintahan Desa, Organisasi Masyarakat lainnya.

Hasil rapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Dalam rangka penyusunan RKPDes selain kegiatan fisik desa wajib menganggarkan kegiatan berupa bintek dll
  2. Dokumen RPJMDesa berisi gagasan dari masyarakat, namun tidak menyimpang dari RPJMDes dan program tahun berjalan yang tidak bisa teralisasi karena keuangan yang tidak mencukupi.
  3. Program dari atas (Kabupaten dan Propinsi) harus dimasukkan dalam Dokumen RKPDes.
  4. Pemberdayaan masyarakat harus dianggarkan, contoh peningkatan kapasitas (aparat desa,lembaga,pemuda) dalam rangka memperkuat karakter kecamatan terhadap desa masing-masing.
  5. Dalam rangka menekan angka kemiskinan, desa wajib menganggarkan beberapa kegiatan, yaitu stunting,lansia,yatim piatu,disabilitas,makanan tambahan bagi anak balit, RTLH anak terlantar dan lai-lain.
  6. Dalam rangka menjaga keamanan desa, perlu menganggarkan kegiatan fisik yaitu pembangunan fisik berupa poskamling meskipun bertahap.
  7. Untuk mengantisipasi bencana alam, maka perlu menganggarkan kegiatan fisik contoh pembuatan tanggul,bronjong dll.
  8. Guna peningkatan ekonomi masyarakat perlu adanya kegiatan pelatihan sesuai ketrampilan yang hasilnya dapat membantu meningkatkan ekonomi keluarga.
  9. Guna menambah pengetahuan dan ilmu yang semakin berkembang, perlu dianggarkan perpustakaan untuk kebutuhan masyarakat.

MONITORING PELAKSANAN MUSRENBANGDES TAHUN 2020 DIDESA WONOREJO

Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan tahun 2010 dilaksanakan di Desa Wonorejo pada hari Rabu tanggal 5 September 2019 jam 14.00 WIB dihadiri oleh Kades Wonorejo ( Taufik Hidayat,ST), Camat Karanganyar (Sugianto,S.IP.MM) beserta Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Pemerintahan Desa, Organisasi Masyarakat lainnya. Kegiatan Musrenbangdes bukan hanya fisik tapi juga peningkatan SDM.

Hasil rapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Dokumen RPJMDesa berisi gagasan dari masyarakat, namun tidak menyimpang dari RPJMDes dan program tahun berjalan yang tidak bisa teralisasi karena keuangan yang tidak mencukupi.
  2. Program dari atas (Kabupaten dan Propinsi) harus dimasukkan dalam Dokumen RKPDes.
  3. Pelaksanaan kegiatan fisik tidak hanya memikirkan selesainya pekerjaan, namun perlu difikirkan juga pemeliharaannya.
  4. Pemberdayaan masyarakat harus dianggarkan, contoh peningkatan kapasitas (aparat desa,lembaga,pemuda) dalam rangka memperkuat karakter kecamatan terhadap desa masing-masing.
  5. Dalam rangka menekan angka kemiskinan, desa wajib menganggarkan beberapa kegiatan, yaitu stunting,lansia,yatim piatu,disabilitas,makanan tambahan bagi anak balit, RTLH anak terlantar dan lai-lain.
  6. Dalam rangka menjaga keamanan desa, perlu menganggarkan kegiatan fisik yaitu pembangunan fisik berupa poskamling meskipun bertahap.
  7. Untuk mengantisipasi bencana alam, maka perlu menganggarkan kegiatan fisik contoh pembuatan tanggul,bronjong dll.
  8. Guna peningkatan ekonomi masyarakat perlu adanya kegiatan pelatihan sesuai ketrampilan yang hasilnya dapat membantu meningkatkan ekonomi keluarga.

Guna menambah pengetahuan dan ilmu yang semakin berkembang, perlu dianggarkan perpustakaan untuk kebutuhan masyarakat.

RAPAT KOORDINASI TINDAKLANJUT PENGISIAN PERANGKAT DESA

Rapat koordinasi tindaklanjut pengisian perangkat desa dilaksanakan diaula kecamatan karanganyar pada hari Senin tanggal 2 seprtember 2019 jam 09.00 WIB dihadiri oleh Semua Kades se-kecamatan karanganyar, anggota BPD dan panitia pengisian perangkat desa bagi desa yang menyelanggarakan kegiatan tersebut.

Hasil rapat disampaikan sebagai berikut :

  1. Dalam upaya menjaga cipta kondisi wilayah yang kondusif khususnya di Kecamatan Karanganyar, Camat Karanganyar selalu berkoordinasi dengan pihak aparat (TNI dan POLRI) yang ada dikecamatan untuk memonitor kegiatan yang ada didesa.
  2. Dalam pelaksanaan pemilihan perangkat desa, panitia harus selalu memegang teguh peraturan yang berlaku.
  3. Bila ada peserta yang tidak puas dengan hasil yang ada, dipersilahkan melalui jalur hukujm

RAPAT RUTIN SEKRETARIS DESA SE-KECAMATAN KARANGANYAR

Rapat rutin dilaksanakan setelah apel pagi pada hari Senin, rapat rutin tersebut dihadiri oleh semua sekretaris desa se-Kecamatan Karanganyar dan bilamana berhalangan dapat diwakilkan perangkat yang lain.

Hasil rapat rutin sebagai berikut :

  1. Tiap Sekretaris Desa menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan didesa masinng-masing
  2. Mengevaluasi kegiatan minggu yang lalu.
  3. Tiap Sekdes melaporkan hasil pembayaran pajak, mengingat jatuh tempo tahun 2019 sudah hampir dekat yaitu tanggal 30 Septembert 2019
  4. Setelah dilakukan test CAT oleh UNISRI, bagi desa yang melaksanakan pemilihan perangkat desa untuk menciptakan kondisi wilayah desa yang kondusif.

APEL PAGI DIKECAMATAN KARANGANYAR

Apel pagi pada hari Senin tanggal 2 September 2019 dihalaman parkir Kecamatan Karanganyar yang diikuti oleh Staf Kecamatan, Program Keluarga Harapan (PKH),UPK serta Sekretaris Desa se-Kecamatan Karanganyar jam 07.00 WIB.

Camat Karanganyar (Sugianto, SIP.MM) menyampaikan perlunya kedisiplinan dalam melakukan segala hal, hal ini penting dilakukan karena dengan berdisiplin yang tinggi akan tercapainya kegiatan sesuai dengan yang diharapkan.