
Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 bertempat dibalai desa Undaan Kidul Kecamatan Karanganyar, telah dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Desa antar waktu Desa Undaan Kidul Kecamatan Karanganyar dari Pj Kades (Sutardi, SE) kepada Kades antar waktu (Farchan).
Serah terima jabatan dihadiri oleh :
- Forkopimcam Karanganyar
- Pemerintah Desa Undaan Kidul
- Wakil ketua dan Anggota BPD
- Ketua RT / RW
- Lembaga desa lainnya
- Tokoh masyarakat
Camat Karanganyar (Sugianto, SIP.MM) dalam sambutannya menyampaikan kepada pejabat baru untuk melaksanakan tugas dengan baik, dan melanjutkan tugas dari pejabat lama yang sedang dilaksanakan maupun kegiatan belum dilaksanakan di tahun 2019 dan segera merencanakan program yang akan datang.
Untuk pejabat lama diucapkan terima kasih telah mengantarkan pemilihan kades antar waktu dengan sukses.
Dalam acara serah terima jabatan ini telah diserahkan memori serah terima jabatan dan penandatanganan berita acara (BA) serah terima jabatan.
Pelaksanaan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan tertib.