OPERASI YUSTISI PEMAKAIAN MASKER DI MUSHOLA SABILUL ROSYAD

Jum’at pagi 20 Nopember 2020 Tim gugus tugas covid-19 tingkat Kecamatan  melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Karanganyar di yaitu di depan mushola Sabilul rosyad desa Karangaanyar dimulai pada pukul 08.30 Wib sampai selesai dan dipimpin oleh Waka Polsek Iptu Agus Puji Haryono, SH, beserta 4 anggotanya, Babinsa dan 2 anggota Koramil 08, Kasi Trantibum dan 2 Linmas utusan dari Satpol PP Demak dan juga diikuti oleh perangkat desa setempat.

Operasi dilaksanakan dengan sasaran para pengendara sepeda motor, sopir dan penumpangnya serta para  pejalan kaki yang melintas di depan Mushola tersebut, bagi mereka yang tidak memakai masker dikenakan sangsi berupa teguran lesan, juga diberikan sangsi untuk membacakan surat Al Quran yang pendek, hal tersebut untuk mendidik membiasakan memakai masker. Dan tetap melaksanakan protocol Kesehatan.

 

Tujuan daripada menggelar operasi Yustisi tersebut adalah untuk melaksanakan Perbup 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,  maka diupayakan untuk membiasakan memakai masker dan berdisiplin tentang protokol kesehatan. Disamping itu juga untuk melatih kepada masyarakat agar membiasakan selalu memakai masker jika hendak keluar rumah atau aktifitas apapun diwajibkan untuk memakai masker.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *