VERIFIKASI DESA WASKITA SEMESTER I TAHUN 2020 DI DESA KEDUNGWARU KIDUL

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Dalam aplikasi Desa Waskita, Kepala Desa berperan untuk menyusun dokumen keuangan per bulan yang selanjutnya diinput dalam aplikasi dan mengirimkan dokumen tersebut ke kecamatan.

Pada hari Rabu, 15 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar  melaksanakan  Verifikasi  di 3 (tiga) desa yaitu Desa Tugu Lor, Desa Kotakan dan Desa Kedungwaru Kidul .  Untuk Pelaksanaan  selanjutnya di Desa Kedungwaru Kidul pada pukul 13.00 Wib oleh Tim Verifikasi Kecamatan Karanganyar yaitu Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil dari pada verifikasi di desa Kedungwaru Kidul adalah bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dengan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 31,65  %. Untuk selanjutnya diharapkan ada Peningkatan dalam pengisian data di Aplikasi Desa Waskita Sampai Dengan Semester I Tahun 2020

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

 

MONEV DESA WASKITA SEMESTER I TAHUN 2020 DI DESA KOTAKAN

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Dalam aplikasi Desa Waskita, Kepala Desa berperan untuk menyusun dokumen keuangan per bulan yang selanjutnya diinput dalam aplikasi dan mengirimkan dokumen tersebut ke kecamatan.

Pada hari Rabu, 15 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar  melaksanakan  Verifikasi  di 3 (tiga) desa yaitu Desa Tugu Lor, Desa Kotakan dan Desa Kedungwaru Kidul .   Setelah Pelaksanaan  di Desa Tugu Lor, selanjutnya tim dari Kecamatan Karanganyar menuju ke Desa Kotakan pada pukul 11.00 Wib oleh Tim Verifikasi Kecamatan Karanganyar yaitu Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil dari pada verifikasi di desa Kotakan adalah bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan belum cukup memenuhi target dan hanya  terverifikasi dengan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 2,53  %. hasil dari kurangnya pengisian target dikarenakan ketidak aktifannya dalam pengelolaan aplikasi Desa Waskita, sehingga perlu adanya SDM yang fokus untuk pengelolaan aplikasi tersebut. disamping ketidak aktifannya tersebut juga dikarenakan banyaknya kegiatan yang berhubungan dengan Covid-19 sehingga Aplikasi Desa Waskita di abaikan.  Untuk Kedepannya diharapkan Pengelolaan Desa Waskita dipegang di pegang oleh Sekretaris Desa Kotakan agar untuk koordinasi dan data dukung yang dibutuhkan segera tercukupi” Ungkapnya Sutardi SE ( Tim Monev Kecamatan Karanganyar)

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

 

PEMBINAAN PERANGKAT DESA ULU-ULU

Pembinaan Perangkat desa khususnya Ulu-ulu desa se Kecamatan Karanganyar  pada hari ini Rabu, 15 Juli 2020 di Ruang Aula Kecamatan Karanganyar sebagai tim pembina dari Kecamatan Kasi Kesra ( Suharto, SE). Kasi Kesra mewakili Kasi Pemerintahan menyampaikan tentang   Perbup Nomor 45 tahun 2020 tentang :

  1. Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan penjelsan tentang Jogo tonggo dan juga Germas ( PHBS).
  2. Kartu Tani
  3. Kesehatan
  4. Memberikan penyuluhan surat edaran bupati nomor 443.1/1228, tanggal 2 juli 2020 tentang pelaksanaan Apitan dan sedekah bumi di desa, bahwa sedekah bumi hanya boleh di laksanakan dengan mengadakan selamatan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Untuk pementasan hiburan seperti wayang kulit, wayang orang, ketoprak dll yang sifatnya mengundang keramaian tidak diperbolehkan.
  5. Ulu-ulu adalah pejabat khusus dari desa (pamong desa) yang bertanggung jawab atas pengairan dan lingkungan hidup di desa. Tugas utamanya yaitu melaksanakan tugas Kepala Desa dibidang pengairan, diantaranya
  • pengumpul, pengolah dan pengevaluasi data di bidang pengairan dan lingkungan hidup

–      pembina dan pembimbing kegiatan Petani Pengelola Irigasi Desa

–      pengolah dalam melakukan bimbingan dan pembinaan di bidang pengairan dan lingkungan hidup

–      pengolah dan pengkoordinasi dengan Pemerintah Desa lain berkaitan dengan sarana pengairan

–      pengolah data dalam melakukan konsultasi Pemerintah Daerah dan Desa berkaitan dengan sarana pengairan/irigasi

–      pembina dan pemelihara sarana dan prasarana pengairan dalam menunjang kegiatan produksi

–      pengumpul bahan dan penyusun laporan di bidang pengairan dan lingkungan hidup

MONEV VERIFIKASI DESA WASKITA TAHUN 2020 DI DESA TUGU LOR

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Dalam aplikasi Desa Waskita, Kepala Desa berperan untuk menyusun dokumen keuangan per bulan yang selanjutnya diinput dalam aplikasi dan mengirimkan dokumen tersebut ke kecamatan.

Pada hari Rabu, 15 Juli 2020 Tim Kecamatan Karanganyar  melaksanakan  Verifikasi  di 3 (tiga) desa yaitu Desa Tugu Lor, Desa Kotakan dan Desa Kedungwaru Kidul .   Pelaksanaan  pertama kalinya di Desa Tugu Lor pada pukul 09.00 Wib oleh Tim Verifikasi Kecamatan Karanganyar yaitu Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). Hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut Kepala Desa dan semua perangkat desa dan juga operatornya dengan dilaksanakan di balai desa masing-masing.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil dari pada verifikasi di desaTugu Lor adalah bahwa tahapan perencanaan sampai item penata usahaan cukup baik dan sudah terverifikasi dengan pencapaian target penata usahaan kurang lebih 20,25  %. Untuk selanjutnya diharapkan ada Peningkatan dalam pengisian data di Aplikasi Desa Waskita Sampai Dengan Semester I Tahun 2020

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

 

MONITORING PENYALURAN JPS TAHAP III DARI KABUPATEN DEMAK KE DESA WONOKETINGAL

Penyaluran Jaring Pengaman Sosial ( JPS)  Tahap III Dari Kabupaten Demak Menuju Ke Desa-Desa dilaksanakan mulai pada hari ini Rabu, tanggal 18 Juli 2020 sampai dengan tanggal 19 Juli 2020. Pengiriman tersebut sesuai Jadwal yang telah di tentukan . Untuk Armada Truk yang ke 2 pelaksanaan penyaluran Menuju Ke Desa Bandungrejo, Cangkring Rembang dan Wonoketingal. Setelah Penyaluran JPS  Tahap III ke Balai Desa Cangkring Rembang, selanjutnya Armada tersebut menuju ke Balai Desa Wonoketingal.  Penyaluran tersebut  diterima oleh Kepala Desa (Sdr.Mudlofir) Sejumlah 930 Kg Beras untuk diberikan kepada warga penerima sejumlah  93 KK, Tiap keluarga akan mendapatkan 10 Kg,Supermi 1 doos, susu 1 paak, kecap 1 paak, dan Indomie 1 doos sesuai nama dan jumlah penerima yang ditentukan. Untuk Kekurangan sembako akan distribusikan besok, pada hari Kamis, 16 Juli 2020

Penyaluran berjalan dengan lancar dan aman yang didampingi oleh Satgas Kecamatan Karanganyar (Purwadi, S.Sos ) beserta Aparat Desa setempat. Penyaluran JPS  tersebut bertujuan untuk masyarakat muskin yang terdampak Covid 19 yang sudah terdata.

 

MONITORING PENYALURAN JPS TAHAP III KAB DEMAK KE DESA CANGKRING REMBANG

Penyaluran Jaring Pengaman Sosial ( JPS)  Tahap III Dari Kabupaten Demak Menuju Ke Desa-Desa dilaksanakan mulai pada hari ini Rabu, tanggal 18 Juli 2020 sampai dengan tanggal 19 Juli 2020. Pengiriman tersebut sesuai Jadwal yang telah di tentukan . Untuk Armada Truk yang ke 2 pelaksanaan penyaluran Menuju Ke Desa Bandungrejo, Cangkring Rembang dan Wonoketingal. Setelah Penyaluran JPS  Tahap III ke Balai Desa Bandungrejo, selanjutnya Armada tersebut menuju ke Balai Desa Cangkring Rembang.  Penyaluran tersebut  diterima oleh Kepala Desa (Komari ) Sejumlah 900 Kg Beras untuk diberikan kepada warga penerima sejumlah  90 KK, Tiap keluarga akan mendapatkan 10 Kg,Supermi 1 doos, susu 1 paak, kecap 1 paak, dan Indomie 1 doos sesuai nama dan jumlah penerima yang ditentukan. Untuk Kekurangan sembako akan distribusikan besok, pada hari Kamis, 16 Juli 2020

Penyaluran berjalan dengan lancar dan aman yang didampingi oleh Satgas Kecamatan Karanganyar (Purwadi, S.Sos ) beserta Aparat Desa setempat. Penyaluran JPS  tersebut bertujuan untuk masyarakat muskin yang terdampak Covid 19 yang sudah terdata.

 

PENCIPTAAN WIRA USAHA BARU

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak  melaksanakan pembekalan dan pelatihan kewirausahaan dibidang kerajinan tangan, hal tersebut tergabung dalam kegiatan peningkatan produktifitas lembaga latihan swasta Perusahaan Kecil dan Tenaga Kerja melalui penciptaan wira usaha ( WUB ) tahun anggaran 2020.

Pelaksanaan kegiatan di ruang Balai desa Kedungwaru Kidul selama 3 hari dimulai pada hari Rabu, 15 Juli 2020 sebagai pelatih usaha instruktur Eko Mulyo – AGC ( Abelio Gallery Craff )

Pelatihan kewirausahaan kerajian tangan membuat miniatur kereta api lokomotif, kapal finiasi, kapal titanic, jadi satu hari wajib bisa membuat miniatur tersebut, selama 3 hari harus bisa membuat 3 miniatur.

Jumlah peserta kegiatan selama 3 hari 20 ( dua pulu ) orang terdiri dari desa Bandungrejo, Ngemplik wetan, Wonorejo dan Kedungwaru kidul.

Semoga dalam pelatihan ini (dari Dinakerim) akan membuahkan) tangan-tangan trampil yang bisa menciptakan usaha baru

KLARIFIKASI SEKDES JATIREJO

Pada hari Rabu, 15 Juli 2020, pukul 10.00 Wib Kami telah memanggil Sekretaris desa  berkaitan dengan klarifikasi isu yang berkembang di masyarakat desa Jatirejo.

Dihadapan Sekretaris Kecamatan dan Kasi Trantibum Sekretaris Desa Jatirejo menyampaikan/mengklarifikasi berkaitan dengan perayaan sedekah bumi di desanya.

  1. Sedekah bumi/apitan akan dilaksanakan dengan acara selamatan di dua dukuh ( Ngampel dan Jati ) untuk pelaksanaan belum di jadwalkan, pelaksanaan selamatan rencana kecil-kecilan dengan mengundang tokoh masyarakat, ketua RT/RW di masing-masing dukuh dan tetap melaksanakan protokoler kesehatan ( memakai masker, sebelum dan sedudah selamatan diwajibkan cuci tangan pakai sabun, tetap jaga jarak )
  2. Sekretaris desa Jatirejo mengklarifikasi Isu akan mengadakan pementasan hiburan ( Orkes melayu ) yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2020, bahwa pemuda-pemuda dukuh Ngampel sudah mengumpulkan dana pada bulan Syawal (Mei yang lalu ) untuk menanggap hiburan Orkes Melayu namun kepala desa tidak mengizinkan, namun dari pemuda tersebut masih berencana untuk mengadakan hiburan Orkes Melayu pada bulan Agustus sekaligus meramaikan HUT RI, dari pemuda tersebut langsung melapor dan minta ijin dari Kepolisian Karanganyar al hasil lapor dan ijin tidak diberikan karena Kepala Desa tidak memberikan ijin.

MONITORING PENYALURAN JPS TAHAP III DARI KABUPATEN DEMAK MENUJU DESA BANDUNGREJO

Penyaluran Jaring Pengaman Sosial ( JPS)  Tahap III Dari Kabupaten Demak Menuju Ke Desa-Desa dilaksanakan mulai pada hari ini Rabu, tanggal 18 Juli 2020 sampai dengan tanggal 19 Juli 2020. Pengiriman tersebut seusuai Jadwal yang telah di tentukan . Untuk Armada Truk yang ke 2 pelaksanaan penyaluran Menuju Ke Desa Bandungrejo, Cangkring Rembang dan Wonoketingal. Untuk pertama kalinya Penyaluran JPS  Tahap III ke Balai Desa Bandungrejo.  Penyaluran tersebut  diterima oleh Sekretaris Desa (Riska Ulfa R) Sejumlah 990 Kg Beras untuk diberikan kepada Warga Penerima sejumlah  99 KK, Tiap keluarga akan mendapatkan 10 Kg,Supermi 1 doos, susu 1 paak, kecap 1 paak, dan Indomie 1 doos sesuai nama dan jumlah penerima yang ditentukan. Untuk Kekurangan sembako akan distribusikan besok, pada hari Kamis, 16 Juli 2020.

Penyaluran berjalan dengan lancar dan aman yang didampingi oleh Satgas Kecamatan Karanganyar (Purwadi, S.Sos ) beserta Sekretaris Desa  Bandungrejo dan Perangkat Desa. Penyaluran JPS  tersebut bertujuan untuk masyarakat muskin yang terdampak Covid 19 yang sudah terdata.

 

MONITORING PENYALURAN JPS TAHAP III DARI KABUPATEN DEMAK KE BALAI DESA JATIREJO

Penyaluran Jaring Pengaman Sosial ( JPS)  Tahap III Dari Kabupaten Demak Menuju Ke Desa-Desa dilaksanakan mulai pada hari ini Rabu, tanggal 18 Juli 2020 sampai dengan tanggal 19 Juli 2020. Pengiriman tersebut seusuai Jadwal yang telah di tentukan . Setelah pelaksanaan penyaluran JPS Tahap III dimulai Dari Desa Ngaluran. selanjutnya menuju ke Desa  Jatirejo Dengan menggunakan armada angkutan darat truk yang sama dengan berisikan sembako  1030 Kg untuk diberikan kepada warga yang terdampak sebanyak 103 KK, Tiap keluarga akan mendapatkan 10 Kg,Supermi 1 doos, susu 1 paak, kecap 1 paak, dan Indomie 1 doos sesuai nama dan jumlah penerima yang ditentukan. Untuk Kekurangan sembako akan distribusikan besok, pada hari Kamis, 16 Juli 2020

Penyaluran berjalan dengan lancar dan aman yang didampingi oleh Satgas Kecamatan Karanganyar (Joko Santoso ) beserta Sekretaris Desa Jatirejo dan Perangkat Desa. Penyaluran JPS  tersebut bertujuan untuk masyarakat muskin yang terdampak Covid 19 yang sudah terdata.