PANWASLUCAM KARANGANYAR MELAKSANAKAN PENERTIBAN APK

Pada hari Kamis, 12 Nopember 2020 Panwaslucam Karanganyar melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ), kegiatan tersebut diikuti oleh Komisioner Panwaslucam Karanganyar, Koramil, Polsek, dan semua Pengawas pemilu Desa ( PPD )  diawali apel pagi Bersama kemudian dilanjutkan ke lokasi dari depan Kecamatan menuju ke Cangkring, Cangkring rembang dilanjutkan ke desa ngaluran wonoketingal wonorejo, Karanganyar, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru Lor, Tugu lor, Kotakan, Kembali ke Karanganyar, Ngemplik wetan, undaan Lor, Undaan Kidul, Tuwang, Cangkring dan Kembali ke Sekretariat Panwaslucam.

 

Ketua panwaslucam Karanganyar dalam apel pagi tersebut menyampaikan berkaitan dengan penertiban yang akan dilaksanakan bahwa dalam kegiatan penertiban APK nanti ditertibkan bagi yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh KPU, diharapkan bagi PPD tetap menjaga keselamatan, menjaga Kesehatan dalam penertiban APK, dan Kapolsek karanganyar juga menyampaikan dalam apel pagi tersebut  bahwa dalam penertiban nanti diharapkan harus mengerti mana yang perlu ditertibkan dan yang tidak, kita bertidak melalui prosedur dan berdasarkan aturan atau hukum, jaga keselamatan, diri masing-masing.

Dalam penrtiban APK tersebut banyak Baleho, spanduk atau gambar yang ditertibkan sebanyak kurang lebih   137    buah dari semua paslon 1 dan paslon 2 dan saat ini baleho gambar tersebut disimpan di secretariat Panwaslucam Karanganyar, dan bilamana gambar tersebut akan di minta oleh salah satu paslon akan di kembalikan sesuia prosedur yang ada.

 

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *