OPERASI YUSTISI

Pada hari Senin, 12 Oktober 2020 Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar ( Polsek, Koramil dan Kecamatan ) ditambah satu anggota Hansip Linmas melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid 19 di Desa Kedungwaru Kidul, tepatnya di depan balai Desa setempat, operasi tersebut dimulai pada pukul 09.30 Wib dengan sasaran pengguna jalan sepeda motor maupun para sopir yang tidak memakai masker.

Operasi tersebut bertujuan untuk mensosialisasi Perbub 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona.

Dengan dilaksanakan operasi Yustisi untuk membiasakan masyarakat selalu memakai masker, walau dalam operasi itu banyak yang kena jaring dengan tetap menerima sangsi dari petugas, selain itu juga kepada masyarakat yang terjaring diberikan sosialisasi bahwa pada pandemik virus Corona ini bilaman keluar rumah tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir jika mau masuk dan tetap jaga jarak

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *