RAPAT KERJA PEMBENTUKAN KPPS KARANGANYAR BERJALAN DENGAN TERTIB
Pada Hari Selasa, 30 September 2020 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Karanganyar membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) se Kecamatan Karanganyar, acara tersebut dimulai pada pukul 14.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib, bertempat di Aula Kecamatan. Dengan agenda seb agai berikut :
- PPS wajib membentuk KPPS dimulai pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai tanggal 8 Nopember 2020.
- PPK mengumumkan pendaftaran KPPS di Papan pengumuman Kantor Kecamatan dan Media sosial ( format pengumuman KPU Kabupaten Demak )
- TPS mengumumkan pendaftaran KPPS di papan pengumuman Kantor Kelurahan/desa dan Mdia Sosial PPS (format pengumuman PPS)
- PPS melaporkan kegiatan pembentukan KPPS secara pereodik kepada KPU melalui PPK
- PPS dalam membentuk KPPS melaksanakan tahapan sebagaimana telah terjadwal
Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.