RAPAT KERJA PEMBENTUKAN KPPS KARANGANYAR BERJALAN DENGAN TERTIB

Pada Hari Selasa, 30 September 2020 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Karanganyar membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) se Kecamatan Karanganyar, acara tersebut dimulai pada pukul 14.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib, bertempat di Aula Kecamatan. Dengan agenda seb agai berikut  :

  1. PPS wajib membentuk KPPS dimulai pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai tanggal 8 Nopember 2020.
  2. PPK mengumumkan pendaftaran KPPS di Papan pengumuman Kantor Kecamatan dan Media sosial ( format pengumuman KPU Kabupaten Demak )
  3. TPS mengumumkan pendaftaran KPPS di papan pengumuman Kantor Kelurahan/desa dan Mdia Sosial PPS (format pengumuman PPS)
  4. PPS melaporkan kegiatan pembentukan KPPS secara pereodik kepada KPU melalui PPK
  5. PPS dalam membentuk KPPS melaksanakan tahapan sebagaimana telah terjadwal

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *