GUGUS TUGAS COVID-19 MELAKSANAKAN OPERASI MASKER

Pada hari Jum’at, 25 September 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karanganyar yaitu Polsek Karanganyar ( Waka Polsek dan 4 anggota ) Koramil 08 (2 anggota Koramil )  serta dari Kecamatan ( Kasi Trantibum ) melaksanakan operasi Yustisi di desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 sampai selesai lokasi razia di Jalan raya depan balai desa Bandungrejo Kecamatan  Karanganyar, tujuan dilaksanakannya razia yustisi Penanganan Covid-19 adalah untuk percepatan penanggulangan serta penegakkan dan sekaligus memberlakukan perbup nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19 ( Covid-19) di Kabupaten Demak.

Tim Gugus Covid-19 mendapati beberapa warga masyarakat yang tidak memakai masker diberikan teguran secara lesan, diberikan sangsi berupa membacakan ayat suci Al Qur misalnya membaca Surat Al Fatekhah, Ayat Kursi, Surat Ikhlas, mengucapkan Pancasila sekaligus menulis surat pernyataan, yang terjaring tidak memakai masker tersebut menyadari kesalahannya tidak akan melakukan kembali siap selalu memakai masker disetiap keluar rumah.

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *