REKONSILIASI SISA ANGGARAN DD TAHUN 2015-2020

Pada hari Kamis, 24 September 2020 Kecamatan Karanganyar melaksanakan Rekonsiliasi Sisa Anggaran DD tahun 2015-2020 bertempat di gedung aula Kecamatan Karanganyar, dengan peserta desa se kecamatan Karanganyar, yang di undang sebagai peserta tiap desa 3 orang terdiri dari Kepala Desa Bendahara desa dan Operator desa.

Acara Rekonsilisasi tersebut di hadiri dari Dinpermades Kabupaten Demak ( Yogi, Anis, Oliv ) bertiga melaksanakan cros cek dan mengoreksi dan merekonsiliasi sisa anggaan tersebut, dan juga bertujuan untuk Pencocokan sisa Dana atau sisa anggaran DD tahun 2015 – 2020 sampai bulan september sekarang.

Adapun dari 17 desa di Kecamatan Karanganyar yang hadir  16 desa dan 1 desa datang terlambat yaitu desa Wonoketingal, namun untuk 1 desa tersebut akan dilaksanakanekonsiliasi minggu depan yaitu hari senin dan Kamis mendatang.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *