MUSDES RKPDES CANGKRING REMBANG

Pemerintahan Desa Cangkring Rembang  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP desa) untuk tahun 2021 yang di langsungkan di Balai Desa Cangkring Rembang, Senin (15/09/2020).

Dalam kegiatan Musdes RKP desa ini dipimpin oleh Kepala Desa Komari yang dalam sambutan dan arahannya yang memuat pokok-pokok pikiran BPD dengan menyampaikan bahwa Musdes ini di lakukan sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

“Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa. Kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri desa No.17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa”. Ujar Komari.

Sementara itu Camat Karanganyar Sugianto.S.IP.MM  di kesempatan itu menyampaikan bahwa “RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa”.

“Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa, jelas Sugianto, S.IP.MM.

Usai pemaparan pokok-pokok pikiran BPD dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan oleh Kades Cangkring Rembang serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa di lanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2021.

Kegiatan ini di hadiri oleh Camat beserta staff, Kapolsek beserta anggota, Babinsa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Rt / Rw, tokoh pemuda karang taruna, bidan desa, PKK, dan tim penggerak posyandu.

.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *